0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Resort Kota Medan kembali menggrebek perkampungan narkoba. Kali ini Sat Res Narkoba yang dibantu oleh Sat-Sabhara Polresta Medan dan petugas Polsek Medan Kota langsung menggrebek ke rumah bandar narkoba di Pantai Burung. Namun, menghindari adanya bentrokan dengan warga setempat, seperti yang pernah dialami sebelum-sebelumnya, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat.

Sekitar Ratusan personil gabungan yang dikerahkan untuk mengepungan lokasi penggrebekan langsung ke rumah tersangka. Petugas langsung menggeledah seluruh ruangan dirumah tersangka. Dari rumah tersangka, petugas dengan cepat mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan sejumlah barang bukti tersebut, polisi mengamankan 4 tersangka yang diduga bandar narkoba dan mengedarkan narkoba dikampung tersebut.

Dari Penggrebekan di Panti Burung Lorong I Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (16/7) petugas gabungan mengamankan tersangka TM, L, N dan K (inisial) beserta barang bukti puluhan paket kecil daun ganja, sabu, alat hisap sabu (bong), 3 buah senjata tajam. "Guna pemeriksaan dan pengembangan,ke-4 tersangka beserta alat bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Medan"ucap Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan.

Selanjutnya, dihadapan para warga sekitar, Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang SiK didampingi Kanit Idik II AKP Ricardo Siahaan SH dan anggota DPRD Medan, langsung memaparkan hasil penggrebekan tersebut. "Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polresta Medan, Sat Sabhara dan Petugas Polsek Medan Kota dan didampingi anggota DPRD Medan yang mendukung program kegiatan Polresta Medan langsung ke rumah bersangkutan dan mengamankan 4 tersangka. Kita lihat lokasi memang sangat mendukung untuk para pengguna dan pengedar narkoba. "jelas Kompol Boy J Situmorng.

Ditambahkan Boy J Situmorang, lokasi penggrebekan Jalan Pantai Burung Kelurahan Aur ini untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Pemko Medan."Program Kapolresta Medan, membentuk Satgas Anti Narkoba. Maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemko Medan untuk menghancurkan tempat ini dan membangun Pos Anti Narkoba di kampung ini," ucap Kompol Boy J Situmorang. (Ricky).

Posting Komentar

Top