0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi MM bersama Ir H Oki Doni Siregar periksa tes kesehatan serta menjalani rangkain pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kumpulan Pane di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Selasa pagi  (27/9). 09:00 Wib.

Tampak hadir dalam pemeriksaan itu, Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto, AKP Pahotan Manurung Panit III Bagwassiddik DitresNarkoba Polda Sumut, Ketua KPUD Abdul Khair, Walasri dan Buckhori serta dari Panwaslih Ruliadi Panggabean. Sebagai Ketua Tim  Pemeriksa Kesehatan di tunjuk dr. JP Sitanggang.

Panwaslih, Huriadi Panggabean mengatakan pihaknya sudah mengawasi dan memantau jalannya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter RSUD dr Kumpulan Pane Tebingtinggi kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ir. Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar.” Saat ini masih taraf pemeriksaan, dan belum ada ditemukan pelanggagaran dalam kampanye."terang Huriadi.

Mewakili Tim dokter RSUD dr Kumpulan Pane, dr Jhonly menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keterangan atas hasil laporan pemeriksaan pasangan calon, yang punya hak menyampaikan hasilnya adalah pihak KPUD Kota Tebingtinggi, pihak rumah sakit telah membuat perjanjian yang boleh mengetahui hasil periksaan hanya pasangan calon dan KPUD. "Hasil tes pemeriksaan kesehatan nantinya akan diserahkan kepada KPUD."papar dr Jhonly.

Sementara itu, Komisioner KPUD Tebingtinggi, Bukhori bagian Devisi Tekhnis yang ikut melihat jalannya pemeriksaan menyatakan pemeriksaan  kesehatan  dilaksanakan mulai tanggal 27 September sampai 3 Oktober 2016, hasilnya akan diumumkan tanggal pada tanggal 4 Oktober. Menurut Bukhori, rangkaian meliputi pemeriksaan kesehatan rohani, jasmani dan narkoba.

"Cuma tiga rangkaian, yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani oleh IDI, narkoba oleh BNN dan kesahatan rohani yang dilakukan oleh Himpsi."terang Bukhori.

Dikatakannya, hasil dari rapat pleno IDI, BNN dan Himpsi nantinya akan diterima oleh KPUD Kota Tebingtinggi selambat-lambatnya empat hari setelah pemeriksaan hari ini. (Ardiansyah)

Posting Komentar

Top