0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Styadi Artono, SH. Sik. MH bungkam soal penggelapan 16 KL BBM prodak Pertamina. 

Padahal petugas jajaran Polda Sumut itu tahan seorang pelaku yang disebut-sebut Janur. Senin (5/9/2016).

Seperti yang dibeberkan Janur, dirinya dan Wawan jual 16 KL BBM prodak Pertamina di 3 lokasi (penimbunan BBM illegal-red) yang berbeda. Janur juga sebut nama-nama pemilik lokasi itu, anehnya Polres Pelabuhan Belawan terkesan bungkam.

Disisi lain, pihak perusahaan yang dirugikan berharap Polisi segera menangkap semua pelaku yang terlibat termasuk penadah.

Hal yang sama dikatakan pemuka masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Nazaruddin. Pria paruh baya yang dijuluki Bapak strategi itu janji akan bawa masalah tersebut ke Kapolri. “Sebagai masyarakat tentunya kita mendukung kebenaran. Jika Polres Pelabuhan Belawan tidak sanggup tangkap pelaku dan penadah maka kita tindaklanjuti ke Kapolri”. Kata Nazar saat ditemui di tempat kediamannya. Senin (5/9/2016).

Sekedar diketahui, 16 KL BBM prodak Pertamina yang diangkut mobil tangki Pertamina BK 9627 CI digelapkan Wawan dan Janur. Solar yang harusnya dibawa ke SPBU Kali Deres Berseri Setia Budi Medan dijual ke mafia penimbunan BBM illegal. Sayangnya Polres Pelabuhan Belawan gagal tangkap pelaku dan penampng hasil kejahatan tersebut. Pelaku Irawan alias Wawan larikan diri ke Aceh bersama istrinya, sedangkan 3 orang pemilik lokasi penimbunan BBM illegal tak tersentuh hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan  AKBP Tri Styadi Artono, SH. Sik. MH ketika hendak dikonfirmasi tidak berada diruangannya. Melalui pesan singkat SMS, Tri Styadi tidak menjawab. (red).

Posting Komentar

Top