0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Warga yang tinggal dikawasan medan  merasa sangat kecewa saat mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan. Pasalnya, warga diwajibkan untuk memiliki sertifikat dari Medan Safety Driving Centre (MSDC) di Jalan Bilal Medan sebelum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terkait pemberitaan dari beberapa media mengenai MSDC beberpa waktu lalu, hal ini dibenarkan oleh Mulia Asri Rambe alias Bayek ketika ditemui diruang Komisi A Gedung DPRD Medan, Rabu(14/09).

Mulia asri Rambe menjelaskan "karena pernah kami tanyakan, apa sih nilai plusnya lulusan MSDC itu, sehingga pihak lantas begitu membawa sertifikat yang dibawa pengurus SIM langsung diterima, tegas Bayek.

Bayek melanjutkan "Diperkirakan untuk SIM A umum dihapus saja, karena salah satu syarat untuk mengurus SIM ialah mengikuti ujian test dan praktek, namun pada saat ini orang yang mengurus SIM harus membawa sertifikat baru bisa mengurus SIM harga nya Rp120ribu sampai Rp 550 ribu itu", tambah politisi Golkar itu lagi.

Kenyataannya gak sesuai lagi jauh dari fungsi , apa sih nilai plus dari lulusan MSDC itu, ketus Bayek sembari mengambil wuduk sholat. (Ariel).

Posting Komentar

Top