0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Guna mengatasi  banjir di Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan, Wakil Walikota Medan Ir AKhyar Nasution MSi didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Drs Zulkarnain MSi beserta Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Ir Sampurno Pohan MT memimpin rapat kordinasi di Kantor Walikota Medan, Jumat (23/9).

Kemarin Akhyar bersama pihak Kecamatan Medan Labuhan telah meninjau langsung kondisi di Kelurahan Tangkahan.

Dalam kesempatan itu, mengeluhkan terkadang pembuangan PT KIM tidak melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun langsung bypass melalui industri menuju perumahan penduduk.

Ini menyebabkan masyarakat menjadi sasaran limbah pabrik PT KIM dan korban banjir seperti pada saat ini.

Menanggapi itu, Akhyar mengimbau PT KIM agar sebagian aliran yang ada tidak langsung dibuang  ke pemukiman wargal karena ketika debit air dan curah hujan yang tinggi naik sedikit saja,dapat menyebabkan seluruh kawasan Tangkahan terendam.

Indra Utama SSTP selaku Sekretaris Camat Medan Deli mengatakan, bila mana air hujan turun deras, aliran PT KIM biasanya meluap ke pemukiman warga.

Informasi yang didapat Indra melalui warga, PT KIM juga membuang limbah ke pemukiman warga melalui Parit Pasangan dan parit lainnya.

Dikatakan Indra, pihak kecamatan dan warga Medan Deli berharap agar pembuangan PT KIM tidak lagi melalui Parit Pasangan.

Karena bila sedang pasang, air akan tetap bertahan, tidak turun kemana-mana sehingga menyebabkan banjir.

Bukan hanya itu, kemudian apabila air di Kelurahan Tangkahan sudah surut, air akan mengalir lagi ke Kelurahan Besar sampai seterusnya ke Kelurahan Sei Mati air akan dapat surut kembali apabila air dilaut tidak pasang.

Menanggapi hal tersebut, Manager PT KIM HM Aritonang mengungkapkan, bahwasanya PT KIM tidak menutup saluran air di Jalan Bantenan.

Kami telah membuka saluran air di Jalan Bantenan, sehingga aliran air dapat mengalir sampai ke KIM V, ungkapnya.

Pada saat ini dikatakannya, pembuangan PT KIM yang mengarah ke Tangkahan memang masih kecil, kecil sekali, kanalnya lebih kurang 3 sampai 5 meter sedangkan pembuangan air ke Tangkahan tidak sampai 3 meter ujarnya.

Selain itu Sudaryono yang merupakan Manager PT KIM juga menjelaskan, PT KIM memiliki Ipal dengan kapasitas 18 ribu meter kubik, dan pada saat ini masih mengelola lebih kurang 4 sampai 5 ribu.

Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada perusahaan nakal membuang limbah sembarangan namun PT KIM memiliki sekretaris bersama yang terdiri dari pihak provinsi, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan yang mengawasi perusahaan-perusahaan tersebut.

Sudaryono mengungkapkan, beberapa bagian PT KIM telah menjadi luapan banjir karena ditutupnya beberapa jalur parit.

Kami berusaha menutup, membendung agar air sungai tidak masuk ke pemukiman masyarakat Tangkahan. Jadi jika hujan tidak deras, masyarakat sudah aman karna jalur parit yang telah kita coba kelola,jelasnya.

Ia menegaskan, PT KIM pernah diadukan masyarakat karena tidak melakukan pengelolaan limbah, karena diduga PT KIM ada membuang pipa perairan yang tidak diolah, dan itu semua tidak benar.

Dari lingkungan kami sudah mengumpulkan awak media dan LSM untuk membantu  ketika ada perusahaan yang membuang limbah untuk segera melaporkannya agar mereka mengetahuinya sendiri apakah PT KIM yang membuang langsung ataukah perusahaan-perusahaan nakal tegasnya.(BGS-MDN)

Posting Komentar

Top