0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dan Poldasu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 330 juta. Senin (31/10/2016).

Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi, Wakasatgas, Brigjen Pol Heri Nahak, Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Dirkrimum, Kombes Pol Nurfallah dan Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin mengatakan, pengungkapan OTT ini hasil penyelidikan bersama selama dua minggu. Para tersangka terlibat dalam tindakan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang pada pemilik barang untuk melakukan proses bongkar muat.

Padahal, sambung Kapoldasu, pada praktiknya tenaga kerja bongkar muatnya tidak ada. Apa lagi untuk barang-barang tertentu seperti CPO dan kendaraan yang memang tidak memerlukan banyak tenaga untuk menurunkannya dari kapal.


“Ini bukan termasuk dwelling time. Ini masuk ke ranah tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang pada pemilik barang. Padahal dalam prosesnya malah pemilik barang yang menyediakan peralatan dan orangnya,”jelasnya.

Selain ke tiga tersangka, tim juga sedang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum otoritas pelabuhan dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Pihknya menjamin akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

“Tim juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak otoritas pelabuhan. Untuk ketua koperasinya juga masih kita selidiki,”ucapnya.

Sementara, Wakasatgasus, Brigjen Pol Heri Nahak menambahkan, hasil penyelidikan tim selama beberapa waktu  menemukan adanya kejanggalan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Praktik di lapangan, pengurus koperasi meminta biaya pada perusahaan dalam proses bongkar muat.

Padahal, pihak perusahaan telah menyediakan tenaga/buruh bongkar sendiri. Dari sini tim langsung melakukan OTT pada pengurus Koperasi TKBM. “Barang bukti Rp 330 juta ini hasil pembayaran 6 perusahaan bongkar muat ke Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan,”tukasnya.(red/rs/abu)

Posting Komentar

Top