0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Polsek Medan Labuhan memusnahkan sekitar setengah kilogram shabu pada jum'at (27/01/2017).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan bekerja dengan Laboratorium Polri Cabang Medan dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan Tersangka.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 511,12 berasal dari 2 TSK masing - masing IA dengan barang bukti seberat 409,22 Gram dan MN dengan barang bukti seberat 101,9 Gram.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis shabu tersebut terlebih dahulu dites keasliannya oleh tim labfor Polri Cabang Medan, kemudian dihancurkan dengan cara di blender.

Hasil dari blenderan shabu tersebut dibuang ke saluran pembuangan air (wc) yang ada di Polsek Medan Labuhan.[abu/man/gbs]

Posting Komentar

Top