0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan kembali dihadapkan dengan kondisi kinerja kepolisian Sumut yang dinilai mandul, pasalnya meski jelas-jelas di pemukiman warga menjamur perjudian mesin jackpot, pihak Poldasu, Polrestabes Medan dan jajaran hanya terkesan diam sehingga menimbulkan asumsi negatif di masyarakat.

Praktek perjudian jackpot yang pernah subur di era 1990-an itu, kini kembali menjamur di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan sangat diragukan bila pihak kepolisian tidak mengetahuinya. Judi ini sangat besar dampak negatifnya terhadap masyarakat, karena judi ini sengaja dibuat di kawasan penduduk kurang mampu, sehingga warga yang miskin akan semakin miskin dan menderita, belum lagi anak-anak yang jadi putus sekolah dan semakin banyaknya rumahtangga yang hancur akibat sang suami terlibat perjudian ini.

Informasi berkembang, pengelola judi jackpot kode TK Rezeki disebut-sebut menyetor Rp15 juta hingga Rp20 juta perbulan untuk tingkat kepolisian sektor (Polsek) yang mau menerima. Nah, bagaimana dengan tingkatan Polrestabes hingga Polda ?.

Sesuai pantauan yang berhasil dihimpun para awak media, judi jackpot kode TK Rezeki hingga kini, masih banyak belum tersentuh di wilayah Polsek Helvetia, Hamparat Perak, Patumbak dan Percut Sei Tuan, Delitua dan polsek-polsek lainnya yang masih di bawah naungan Polrestabes Medan, Poldasu. Diduga karena adanya oknum polisi yang terlibat.

Diperkirakan ada seribuan mesin judi jackpot yang beredar dan aktif dimainkan masyarakat kalangan menengah kebawah di Kota Medan, sesuai keterangan beberapa warga yang di rumahnya terdapat mesin judi itu, dalam sehari satu mesin bisa menghasilkan Rp. 1Jutat sampai Rp.2 juta, dan rata-rata di satu tempat, ada dua sampai lima mesin, sehingga bila ditafsir pengelola mesin judi ini bisa meraup miliaran rupiah perhari.

Keberanian warga menempatkan mesin judi jackpot di rumahnya, ternyata bukan tidak beralasan, mereka mengatakan nekat memberikan tempat di rumah mereka karena diiming-imingi pengelola judi tersebut bahwa kepolisian setempat sudah diberikan setoran."Silaban bilang sudah setor mereka, jadi gak apa-apa, kalau ditangkap itu hanya modus, yang penting jangan nyanyi," kata sumber kepada sejumlah wartawan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr. H Rycko Amelza Dahniel, MSi saat dikonfirmasi mengenai hal aksi yang akan dilakukan terhadap maraknya judi mesin Jackpot yang bermerk TK Rezeki di sejumlah titik wilayah Kota Medan, Kapolda dan jajaran Polda Sumut tetap komitmen untuk memberantas semua bentuk perjudian. "Saya akan cek dan perintahkan Kapolrestabes Medan. Terima kasih infonya."uacap tegas Kapolda, Minggu (26/2/2017) [rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top