0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Usai pelaksanaan Apel gelar Operasi SImpatik Toba 2017 di Lapangan Merdeka , Medan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara yang menyampaikan amanat dari Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian saat apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, Polda Sumut paparkan data pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2015 sampai tahun 2016.

Banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada tahun 2015 sejumlah  5.439.052 kasus dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus atau ada kenaikan trend (15 %), teguran tahun 2015 sejumlah 2.526.162 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran ada penurunan trend (-11 %). Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 berjumlah 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian ada kenaikan trend (6 % ), korban meninggal dunia tahun 2015 sejumlah 26.495 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 25.859 orang ada penurunan trend (-2 %), korban luka berat tahun 2015 sejumlah 26.840 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 22.939 orang ada penurunan trend (-14%), korban luka ringan tahun 2015 sejumlah 110.714 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 129.913 orang ada kenaikan trend (17%), kerugian Materil tahun 2015 sejumlah Rp.272.314.014.600  dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 226.416.414.497 ada penurunan trend (-20%).

Kapolda Sumut Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, MSi melalui KAbida HUmas Polda Sumut Kombes Pol Dra. Rina Sari Ginting pada siaran Pers-nya menerangkan. Dalam mengatasi bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri dan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas. Amanat UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan raya adalah : Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Ke-empat point tersebut merupakan hal yang komplek dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Mencermati hal tersebut diatas diharapkan jajaran lantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantap untuk menindak lanjuti kebijakan nawacita Presiden RI yang dijabarkan dengan program promoter."ujar Rina.

Lanjut Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Simpatik tahun 2017 ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar lalu lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatasitas kecelakaan antara lain, melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, Pelanggaran batas kecepatan.

"Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran priorotas tersebut pelaksanaan Operasi Simpatik Toba-2017 diharapkan dapat mendorong tujuan operasi yaitu Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara ke-70 tahun 2017."jelas Rina dalam siaran Persnya, Rabu (1/3/2017).[rs/red/]

Posting Komentar

Top