0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Akhirnya, perjuangan solidaritas organisasi Jurnalis Se-Sumatera Utara terjawab sudah. Subdit IIi/jahtanras Polda Sumut berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang Kontributor INEWS TV Kota Medan, Selasa (28/33/2017) kemarin.

Petugas Subdit III/Jahtanras Polda Sumut menangkap 3 orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap Adi Palapa Harahap (korban) yang merupakan kontributor kota Medan INEWS TV Kamis malam jumat sekira pukul 21.30 Wib yang lalu dirumah korban di Psr. 3 Kel. Mabar Hilir Kec. Labuhan Deli, Medan sesuai LP/376/III/2017/SPKT III, tgl 27 maret 2017.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan petugas Subdit III/Jahtanras Polda Sumut yakni Parlin Sitorus, Torang Silaen, Hokbin Sinaga. Ketiga tersangka diamankan di lahan garapan Jalan Haji Anif. Dari ketiga tersangka yang telah ditangkap, 2 orang tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut masih dalam pencarian orang (DPO). "ketiga tersangka telah diamankan Subdit III/Jahtanras Polda Sumut. Sedangkan 2 orang yang juga terlibat masih dalam pengejaran. Ketiga tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Adapun yang 2 orang yang masih dalam pengejaran yakni Gunung Silaen dan Endang Silaen."terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting dalam Siaran Persnya.

Disebutkan Kabid Humas Polda Sumut, masing-masing tersangka memiliki peran dalam melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Adi Palapa. Parlin Sitorus perannya sebagai yang membawa tersangka lainnya ke rumah korban. Adi Palapa Harahap di Psr. 3 Kel. Mabar Hilir Kecamtan. Labuhan Deli dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan Hokbin Sinaga, perannya yang mengetuk pintu rumah korban dan memanggil korban. "masing-masing tersangka memiliki peran"ucap Rina.

Berikut barang bukti yang diamankan oleh petugas Subdit III/Jahtaras Polda Sumut, 1 unit mobil XTrail milik tersangka Parlin Sitorus yang digunakan untuk membawa para tersangka ke rumah korban (temppat kejadian perkara), 1 buah CD rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen milik tersangka, 3 unit handphone milik para tersangka yang diamankan.[
Ricky]

Posting Komentar

Top