0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi mencanangkan Tahun Patuh Pajak seraya membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan, Kamis (2/3) di Hotel Polonia Medan. SPPT ini selanjutkan dibagikan kepada seluruh warga yang terdata sebagai Wajib Pajak (WP).

Dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan Zulkarnaen, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan itu, Eldin menekankan pentingnya keseriusan dalam mencapai realisasi perolehan PBB tahun ini yang mencapai Rp 419 miliar lebih ini.

Dia menyatakan, jangan sampai akan keluhan masyarakat terdengar olehnya akibat sulitnya pelayanan pembayaran PBB. Ditegaskan pula, dalam tiga bulan ini akan mengevaluasui kerja petugas PBB, termasuk Camat dan Lurah.

Eldin juga menekankan pentingnya membuat sistem kerja yang sinergis antara kepala lingkungan, lurah, dan camat serta BPPRD. Setiap kepala lingkungan harus mempunyai buku catatan tentang warganya yang menjadi WP PBB. Catatan ini dilaporkan ke lurah dan dilanjutkan camat. Selanjutnya dari camat ke BPPRD.

"Kepala lingkungan, lurah, dan camat serta BPPRD harus sinergis. Jangan malah saling menyalahkan. Dan ingatlah kerja kalian dinilai dan dievaluasi,” ungkap Eldin.

Dalam kesempatan itu, Eldin mengingatkan seluruh kepala SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan bekerja sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada pengutipan liar yang nantinya akan merugikan diri sendiri.

“Ingat, Medan sudah punya Saber Pungli. Kalau sudah tertangkap, semua akan terkait. Jadi kalian harus bisa menegaskan kepada diri kalian sendiri dan bawahan, jangan sampai terlibat pungli,” ungkapnya. [rs/gbs/mdn]

Posting Komentar

Top