0
RANTAUP RAPAT | GLOBAL SUMUT-Dinilai jalan milik Nasional mulai simpang Hocklie sigambal kecamatan Rantau Selatan hingga simpang Kompi ke Rantau Utara kurang dirawat, maka Sejumlah elemen masyarakat labuhanbatu khususnya kota Rantauprapat meminta agar jalan tersebut Dihibahkan menjadi jalan daerah kabupaten.
" Kalau memang jalan itu kurang dirawat sebaiknya di hibahkan menjadi jalan kabupaten saja," ucap Ketua Gerakan Masyarakat Labuhanbatu  (GEMALA) Amin Wahyudi Harahap  , Kamis (13/4) di Rantauprapat.
Menurut Amin, tujuan dihibahkannya jalan tersebut kedaerah agar pemkab Labuhanbatu dapat memperbaiki  jalan di inti kota Rantauprapat. Sebab, banyak masyarakat melalui media sosial Facebook mengeluhkan ruas jalan yang berlubang di jalan negara tersebut.
" di facebook sering saya lihat masyarakat mengeluh. Mereka berpendapat bahwa Bupati tidak mau memperbaikinya. Padahal bupati melalui dinas perhubungan selalu mendesak hal itu ke kementrian Pekerjaan Umum. Nah, agar jalan itu cepat diperbaiki maka sebaiknya dihibahkan saja ke Kabupaten. Agar masyarakat tidak lagi menyalahkan pemerintah kabupaten yang telah berusaha untuk memperbaiki jalan itu " katanya.
Senada juga dikatakan Ketua investigasi Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) sumatera Utara Andi khoirul harahap. Dirinya Menyayangkan sikap kementerian PU yang tidak melakukan pemeliharaan terhadap Jalan Nasional yang berada di inti kota rantauprapat yang sudah rusak parah dan kerap memakan korban laka lantas.
"  kami akan menyurati kementerian PU terkait Anggaran Pemeliharaan Jalan tersebut. Serta meminta apabila anggaran kementerian PU tidak mencukupi dan tidak sanggup untuk melakukan perbaikan sebaiknya di hibahkan ke daerah," pintanya.
Kadis Perhubungan Labuhanbatu Tuahta R Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan jika jalan tersebut adalah jalan nasional. Disinggung apakah bisa jalan nasional tersebut di ambil alih agar menjadi jalan daerah, dirinya pun mengaku mendukung atas hal itu.
" cocok jika jalan itu di ambil alih menjadi jalan kabupaten. Sebab, saat ini untuk memperbaiki jalan itu harus menunggu anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum. Itu pun harus melalui usulan satuan kerja (satker) kementarian Pekerjaan Umum bidang jalan dan jembatan," jawabnya.[yus/red]
Teks foto : Ketua Gemala Amin Wahyudi saat menunjuk jalan Negara yang rusak parah di inti kota Rantauprapat.

Posting Komentar

Top