MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Medan mengikuti pengambilan sumpah, Senin (10/4) di kantor Walikota Medan. Pengambilan sumpah para ASN pengangkatan 2014 ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diwakili Sekretaris Riswan SH MAP. Dalam sambutan tertulisnya, Lahum mengatakan, Sumpah dan Janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Selanjutnya, kata Lahum, karena sumpah atau janji itu diikrarkan menurut agama atau kepercayaannya terhadap Tuhan yang Maha Esa, maka pada hakekatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, melainkan juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah dan berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.

“Kepada PNS Pemko Medan yang baru diambil sumpah dan janjinya, selain sebagai pedoman bagi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai apataur Negara juga merupakan salah satu upaya pembinaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana amanat undang-undang,” katanya.

“Agar para PNS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka pegawai negeri sipil perlu pembinaan sedemikian rupa sehingga memiliki wawasan dan sekaligus kesetiaan serta ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 serta Pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, PNS harus bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna, bermutu tinggi, dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya. Sebagai salah satu usaha pembinaan, maka perlu diatur pelaksanaan sumpah dan janji pegawai negeri sipil, sebagaimana ditegaskan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.[rs/gbs]