MEDAN | GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama 8 (Delapan) daerah Kota dan Kabupaten di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan, Rabu (5/4/2017) yang dihadiri oleh Kepala Daerah dan Pimpinan SKPD dari Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemko Sibolga, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, Pemko Tanjung Balai dan Pemkab Asahan.

Wakil Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution M.Si, mewakili delapan daerah yang hadir diacara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK RI tersebut, mendukung penuh program KPK ini, dan ini menjadi kesempatan bagi para SKPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi. “Terimakasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Semoga program ini dapat membawa kebaikan bagi pemerintahan di daerah", kata Akhyar.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI untuk wilayah Sumut, Adlinsyah M. Nasution alias Coki mengatakan program rencana aksi ini dapat mencegah 80 persen kegiatan korupsi yakni dengan cara kegiatan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan. "Untuk Kota Medan besok (6/4/2017) akan melaunching E- Planning. Dengan E- Planning, semuanya masukan untuk pembangunan kota yang dimulai dari rembuk warga sampai musrenbang akan terprogram. Artinya daerah kabupaten kota lainnya dapat mengikuti Kota Medan dalam membuat program pembangunan, Kami siap melakukan pendampingan bagi daerah lainnya, kata Adlinsyah.

Selanjutnya Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut, masing - masing daerah memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.[rs]