0
TAPSEL | GLOBAL SUMUT-Bertempat di aula kantor Mapolres Tapanuli Selatan telah dilaksanakan Press Release terkait penyebaran berita kasus yang telah lama berlalu (Tahun 2013) mengenai pemukulan terhadap Imam Shalat Tarawih di Padangsidimpuan oleh anggota Polri melalui akun facebook Saudari Emma Rahmah Hasjim. (29/5)

Acara dihadiri oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Muhammad Iqbal, SIK, M.Si, Dandim 0212/TS Letkol Arm Azari, SIP, Kasatintelkam Polres Padangsidimpuan AKP S. Silitonga, SH mewakili Kapolres, Ketua Mushtasar Nahdalatul Ulama Kabupaten Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar, Saudara Muhammad Nabis Batubara (korban) dan beberapa wartawan yang berpartisipasi mengikuti press release.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Muhammad Iqbal, SIK, M.Si menerangkan bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polri yang bernama Syawal Harahap (anggota Polres Tapanuli Selatan) pada saat tarwih dilaksanakan namun kasus tersebut terjadi pada tanggal 18 Juli 2013, bukan pada tanggal 28 Mei 2017 sehingga pemberitaan tersebut yang disebarkan melalui akun facebook milik Saudari Emma Rahmah Hasjim tidak benar, kemudian Kapolres Tapanuli Selatan menyampaikan untuk penyebar berita tersebut akan dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Padangsidimpuan serta Polda Sumut kemudian dilanjutkan dengan pernyataan dari Saudara Muhammad Nabis Batubara (korban) yang menerangkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut tidak terjadi pada tanggal 28 Mei 2017 melainkan terjadi pada tanggal 18 Juli 2013 dan antara diri saya dengan pihak Saudara Syawal Harahap (pelaku) sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan pada tahun 2013.[rs]

Posting Komentar

Top