TAPSEL | GLOBAL SUMUT-Bertempat di aula kantor Mapolres
Tapanuli Selatan telah dilaksanakan Press Release terkait penyebaran
berita kasus yang telah lama berlalu (Tahun 2013) mengenai pemukulan
terhadap Imam Shalat Tarawih di Padangsidimpuan oleh anggota Polri
melalui akun facebook Saudari Emma Rahmah Hasjim. (29/5)
Acara
dihadiri oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Muhammad Iqbal, SIK, M.Si,
Dandim 0212/TS Letkol Arm Azari, SIP, Kasatintelkam Polres
Padangsidimpuan AKP S. Silitonga, SH mewakili Kapolres, Ketua Mushtasar
Nahdalatul Ulama Kabupaten Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar,
Saudara Muhammad Nabis Batubara (korban) dan beberapa wartawan yang
berpartisipasi mengikuti press release.
Kapolres
Tapanuli Selatan AKBP Muhammad Iqbal, SIK, M.Si menerangkan bahwa benar
kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polri yang bernama
Syawal Harahap (anggota Polres Tapanuli Selatan) pada saat tarwih
dilaksanakan namun kasus tersebut terjadi pada tanggal 18 Juli 2013,
bukan pada tanggal 28 Mei 2017 sehingga pemberitaan tersebut yang
disebarkan melalui akun facebook milik Saudari Emma Rahmah Hasjim tidak
benar, kemudian Kapolres Tapanuli Selatan menyampaikan untuk penyebar
berita tersebut akan dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan
Polres Padangsidimpuan serta Polda Sumut kemudian dilanjutkan dengan
pernyataan dari Saudara Muhammad Nabis Batubara (korban) yang
menerangkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut tidak terjadi pada
tanggal 28 Mei 2017 melainkan terjadi pada tanggal 18 Juli 2013 dan
antara diri saya dengan pihak Saudara Syawal Harahap (pelaku) sudah
melakukan perdamaian secara kekeluargaan pada tahun 2013.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar