0
HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT-Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua TSK pengendar narkoba dan mengamankan satu orang wanita dari hasil operasi penindakan narkoba yang dipimpin oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd, SH pada Senin,(05/06/2017) sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolsek Hamparan Perak yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda B. Pohan, SH menjelaskan penangkapan kedua TSK masing - masing AT dan RS dilakukan berdasarkan informasi yang dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang peredaran narkotikan di Desa Klumpang Kampung.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak dan Kanit Reskrim melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan / kos - kosan TSK AT dan menemukan barang bukti berupa satu paket shabu dan satu bungkus plastik klip kosong. Dari lokasi tersebut juga diamankan seorang wanita berinisial CKS (29) yang merupakan pacar dari TSK AT.

Dari hasil pemeriksaan terhadap TSK AT kemudian dilakukan pengembangan dan dengan menangkap TSK RS di Pasar II Marelan Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. Dari penggeledahan di TKP kedua diamankan barang bukti berupa 11 paket shabu dan 1 unit timbangan elektrik. Kedua HP yang digunakan TSK untuk berkomunikasi juga turut disita oleh Polsek Hamparan Perak.

"Saat ini kedua TSK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, sementara untuk teman wanita TSK AT masih kami periksa sebagai saksi, jika terbukti terlibat maka statusnya akan kami naikkan menjadi TSK. Kami juga berupaya untuk melakukan pengembangan ke TSK lainnya."  Jelas Kompol Mustafa Nasution.[abu]

Posting Komentar

Top