0
RANTAUPRAPAT | GLOBAL SUMUT-Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggran 2016 yang diajukan kepada DPRD pada Rapat Paripurna kali ini, telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Opini yang diterima atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu TA. 2016 adalah Wajar Dengan Pengecualian.

Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Senin (24/7) pada Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2016 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari dan dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Asisten maupun Kepala SKPD.

"Tentu hal ini merupakan tantangan dan motivasi bagi kita semua untuk melakukan langkah-langkah secara konkrit dalam tata kelola pemerintahan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah."ucap Pangonal Harahap.

Kemudian, Pangonal Harahap menjelaskan, bahwa Pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada TA. 2016 ditargetkan adalah sebesar Rp.1.373.992.101.208,- realisasinya sebesar Rp.1.277.272.191.263,39% dari target yang ditetapkan. Untuk Belanja Daerah dialokasikan pada APBD TA.2016 adalah sebesar Rp.1.391.675.322.792,- direalisasikan sebesar Rp.1.194.338.054.773 atau 85,82% dari target yang ditetapkan.

" Realisasi Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana realisasi penerimaan pembiayaan TA.2016 sebesar Rp.42.285.025.536,- berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan direalisasi sebesar Rp.3.133.607.373.- dengan demikian terdapat surplus pembiayaan daerah sebesar Rp.,39.152.418.163,-," jelas Pangonal Harahap.

Pangonal Harahap juga mengutarakan, secara garis besar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA.2016 disampaikan, "kami menyadari bahwa penjelasan terkait dengan materi Ranperda dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan Anggota Dewan, oleh karena itu kami serahkan pembahasannya lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya."tutup Pangonal.(rs/red).

Tek Foto : Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si ketika menyerahkan dokumen Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2016 kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari.

Posting Komentar

Top