JAKARTA | GLOBAL SUMUT-ASEAN Inter-Parliamentary Assembly
 (AIPA) Caucus Meeting yang diselenggarakan di Jakarta menginjak hari ke
 tiga. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Hamdhani,
 dihadapan delegasi 10 negara ASEAN menyampaikan isu penyelundupan hewan
 dan tumbuhan dilindungi yang termasuk sebagai trans national criminal. 
Isu serius ini, menurutnya, dilakukan aparat yang nakal atau para 
penyelundup lokal dan internasional yang mempunyai jaringan luas.
“Seeing
 those facts, there is urgent need for ASEAN and AIPA leaders  to 
intensify concerted efforts in stopping  this crime,” papar Hamdhani di 
Hotel Fairmont, Rabu (19/07).
Lebih
 jauh Hamdhani mengungkapkan, penyelundupan hewan dan tumbuhan 
dilindungi, memiliki jaringan internasional yang kompleks dan melibatkan
 banyak pihak yang mempunyai pengaruh yang kuat. Tren penyelundupan 
akhir-akhir ini merambah ke saluran daring. Alhasil tren penyelundupan 
online ini membuat aparat keamanan kesulitan memberantasnya.
Di
 Indonesia, hewan liar seperti gajah, trenggiling, kepiting belangka, 
lobster larvae, lobster karang, tapir, beruang, burung hantu, burung 
nuri, elang jawa, harimau, dan orang utan, adalah jenis hewan dilindungi
 yang rawan untuk diselundupkan.
Hamdhani
 menyebutkan, dalam kurun waktu setahun terakhir, pemerintah dan polisi 
berhasil menggagalkan penyelundupan 200 ribu anakan lobster yang 
nilainya kurang lebih 2,4 juta dolar Amerika. Ekspor anakan lobster 
dilarang oleh pemerintah Indonesia setelah keluar peraturan pelarangan 
tersebut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini 
dilakukan untuk melindungi ketersediaan loster dalam negeri, dan untuk 
meningkatkan nilai jual lobster di dalam negeri.
Bukan
 hanya itu, aktifitas babat hutan secara ilegal juga berimplikasi pada 
memburuknya kondisi habitat flora dan fauna. Dampaknya bisa dilihat dari
 mulai menyusutnya jumlah beruang merah dan orang utan di pedalaman 
hutan. Penyebabnya bisa macam-macam, mulai dari pembalakan liar, 
kebakaran hutan, sampai alih fungsi hutan untuk tujuan komersil.
“It deserves our utmost attention for the reasons of protection, preservation and conservation,” tambahnya.
Melalui
 AIPA ini, Hamdhani juga mengajak delegasi untuk tidak berpangku tangan 
memerangi penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi seperti yang 
tertuang dalam resolusi grup kerja Convention on International Trade in 
Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Sumatera Utara 
beberapa waktu yang lalu.
“In
 line with the results of CITES conferences, we realize that protection 
on wild life should be strengthened by ASEAN member countries. Through 
its various forums, including this 9th Caucus Meeting in Jakarta, AIPA, 
consequently, has to appeal to the governments of their respective 
countries to be seriously and consistently implement all CITES 
resolutions. There is an urgent need for AIPA member countries, through 
this 9th Caucus Meeting, to put our heads together to address this new 
occurrence happened in our backyard," tandasnya.
Sidang
 AIPA ke-9 ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2017. Indonesia 
ditunjuk sebagai tuan rumah kali ini, setelah sebelumnya AIPA Caucus 
Meeting dilaksanakan di Laos.[rs]
 
 

Posting Komentar
Posting Komentar