0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 200 orang yang tergabung Gelar Aksi Damai Di Polres Batu Bara akan diturunkan diantaranya, " Aktivis dan OKI serta OKP termasuk PAC IPK diturun Gelar Aksi Damai Di Polres Batu Bara, tentang Kasus penistaan agama kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Setelah kasus yang menjerat Ahok, kini ada hal serupa di kabupaten batu bara. Senin tgl 21/8/2017

Pemilik akun Facebook dengan nama " Tuah Aulia Fuadi dilaporkan dipolres batu bara setempat tentang Penistaan Agama dan mengelar aksi damai pada hari rabu tanggal 23/8/2017 oleh Gerakan Tangkap (Gertak) Hermansyah Putra Hasibuan beserta kerabatnya di OKI dan OKP.

Pemilik akun itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut ketua GTPA Herman, unggahan Tuah Aulia Fuadi dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Inilah komentar Tuah Aulia Fuadi, mantan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) sumatera utara, yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Menulis komentar dengan kalimat yang cukup kontroversi di akun fecebook miliknya.

" Komentar yang dinilai menista agama, karena menyebut ' sebaiknya Alquran direvisi karena sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.

" Penafsir tunggal itu hanya rasul dan itupun satu, sekarang ia sudah mati. Jd penafsir tungal it sdh ga ada lg. Sebaiknya Alquran  itu direvisi saja. Menimal kembalikan saja urusan itu kenegara. Biar negara saja yang merelevansikannya sesuai dengan kebutuhan zaman dan peradaban umat yang lebih progresif, modernis, teknologis dan teknogratis "

disamping itu, menurutnya umat islam diwajibkan untuk tidak mengikuti nabi muhammad langsung secara mentah-mentah, sebab tak ada hadis yang mengaruskan itu. Begitulah tulisan di fecebooknya.

Lanjutnya. Dalam bernegara, tidak diwajibkan untuk mengikuti Nabi Muhammad  aturlah politik kalian sebagaimana kalian lihat aku mengatur politikku.

Kenapa statemen ini hanya disabdakan nabi dslsm hal salat, dan tidak dalam lapangan politik? Jawabanya jelas karena salat adalah masalah ubudiyyah yang statis, tidak berkembang, dan aturannya final dan terinci.

Soal politik soal dinamis  karena dinamis maka ada politik nabi" politik nabi pas sesuai pada zamanya. Sementara sekarang bukan lagi zaman nabi, tak setiap dalam semua hal kita itu harus mengikuti nabi.

Terpisah. Hal ini dibenarkan Rektor UIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis, mengatakan " Ya benar  Kini Tuah telah dipecat dari kampus tingkat lima Jurusan Ahwal Al Syakhshiyah fakultas Syari'ah UIN Sumut dan kita pulangkan kepada orang tuanya. Menurutnya itu dilakukan setelah melalui prosedur baru kita keluarkan SK Pemecatan. Tegas Nur Ahmad.[SAM]

Posting Komentar

Top