LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan mengamankan
seorang pria yang kedapatan membawa sajam pada saat pelaksanaan razia
malam minggu pada Sabtu (16/9/2017). Razia yang dipimpin oleh Wakapolsek
Medan Labuhan AKP Ponijo tersebut dilaksanakan di jalan KL Yos Sudarso
Km 8,3 sejak pukul 23.30 wib.
Wakapolsek
Medan Labuhan menjelaskan pada saat pelaksanaan razia rutin oleh Polsek
Medan Labuhan, pihaknya mendapati M. Yusuf (33) yang membawa senjata
tajam dibawah jok sepeda motor yang dikendarainya. Saat ditanya kegunaan
senjata tajam jenis sangkur tersebut, dirinya tidak dapat menjelaskan
dengan pasti, sehingga dilakukan pengamanan oleh. Polsek Medan Labuhan.
Sementara
itu Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH., seirama
dengan Wakapolsek saat dikonfirmasi oleh TribrataNews. Menurut Kapolsek
saat ini M. Yusuf sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim
Polsek Medanl Labuhan terkait penggunaan sajam yang dilakukannya.
Kapolsek
Medan Labuhan menambahkan pelaksanaan razia tersebut dilakukan dalam
rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam
minggu, pihaknya juga menyita 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi
STNK pada saat razia tersebut. Selain itu menurutnya razia tersebut
dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan
yang biasa bergerak dimalam hari.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar