RIAU
| GLOBAL SUMUT-Prajurit Makorem 033/Wira Pratrama, ASN serta Ibu Persit
menerima penyuluhan hukum dari Kakudam I/BB. Kegiatan penyuluhan hukum
dilaksanakan di Aula Makorem 033/Wira Pratama Jln Sei Timun KM 14
Senggarang Tanjungpinang,Senin (05/2).
Ketua
Tim penyuluh hukum Kodam I/BB Letkol CHK A. Lumban Toruan, S.H.,
M.H,.menyampaikan kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang
personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh
dari Kodam I/BB memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar
tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun
materi penyuluhan meliputi Netralitas TNI dimana perkembangan situasi
di tahun politik 2018, yang akan di laksanakan Pilkada di 171 daerah di
Indonesia di mana TNI harus bersikap Natral disamping itu Tim juga
menyampaikan ttg bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba,
KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan ASN. Pengetahuan atau wawasan ini
diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran hukum.
Sementara
itu, Kasi Pers Korem Kolonel Bhudi Utomo, SIP, dalam sambutannya
mengatakan dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat
merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas
sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan
tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta
larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan
yang sedang atau akan dihadapi.
Dalam
penyuluhan hukum dari Kakudam I/BB tersebut juga di hadiri Para Kasi
para Perwira dan seluruh anggota Korem 033/Wira Pratam serta Ibu-Ibu
Persit KCK hingga terlaksana dengan tertib hingga selesai.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar