BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Tim WFQR I Koarmabar Bekerja sama dengan Kantor Bea
Cukai Cabang Belawan berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal dari
penumpang KM Kelud di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Senin (05/03).
Keberhasilan
ini merupakan hasil informasi dan kerjasama yang baik antara TNI AL
(Lantamal I) dengan Pihak Bea Cukai Belawan,Kepala Dinas Penerangan
(Kadispen) Lantamal I Mayor Marinir Jayusman, S.H.
Para
penumpang yang baru saja turun dari KM Kelud dengan route
Jakarta-Batam-Tanjung Balai Karimun-Belawan diadakan pemeriksaan
terhadap barang bawaannya. Sehingga akhirnya dapat ditemukan dan
diamankan barang-barang ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi.
Barang-barang
ilegal yang berhasil diamankan Tim Gabungan tersebut berupa : 1. Kotak
berjumlah 19 Boks yang berisi barang campuran seperti spare part
kendaraan, televisi dan keramik. 2. Koper berjumlah 9 buah yang berisi
pakaian bekas. 3. 40 koli (karung) campuran yang berisi pakaian bekas,
sepatu bekas dan tas bekas.
Seluruh barang yang berhasil terjaring
dalam pemeriksaan yang diduga ilegal tersebut telah diamankan. Dan
selanjutnya akan dilaksanakan pendataan lebih rinci di Kantor Bea dan
Cukai Belawan,Terang Kadispen.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar