LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 18 Unit sepeda motor tanpa
dilengkapi dokumen terjaring razia Polsek Medan Labuhan pada Sabtu
(24/3) sekitar pukul 22.30 wib.
Razia tersebut
dilaksanakan di jalan Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan
Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH,
mengatakan pelaksanaan razia tersebut rutin dilakukan dalam rangka cipta
kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu.
Selain
itu menurutnya razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang
gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari.
"Seluruh
kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa
surat - suratnya. Dari hasil razia, sebanyak 18 unit sepeda motor yang
tidak dilengkapi dengan STNK kami lakukan penyitaan.
Kami
sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut diduga kendaraan
tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan
dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil
kembali setelah membayar denda tilang." ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Selain melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia
tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para
pengendara.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua
yang melintasi dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh
personil yang melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan
Labuhan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar