0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 18 Unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen terjaring razia Polsek Medan Labuhan pada Sabtu (24/3) sekitar pukul 22.30 wib.

Razia tersebut dilaksanakan di jalan Titi Pahlawan tepatnya di depan Polsek Medan Labuhan.   Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan razia tersebut rutin dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu.

Selain itu menurutnya razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari. 

"Seluruh kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa surat - suratnya. Dari hasil razia, sebanyak 18 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK kami lakukan penyitaan.
Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang." ungkap Kapolsek Medan Labuhan. 
Selain melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara.
Seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintasi dilokasi pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan oleh personil yang melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan.[abu]

Posting Komentar

Top