0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Melaui amanat Pangdam I/BB yang di bacakan oleh Mayor Caj Irawan Kasiminpers PNS Ajendam I/BB, Selasa (13 /3/2018) di Aula Ajendam I/BB.

Berdasarkan penelusuran data dan informasi yang telah dilakukan oleh Komisi ASN, bahwa ditemukan adanya dugaan pelanggaran tentang netralitas PNS menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, terkait sikap dan tindakan oknum PNS yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu Partai Politik atau pasangan calon kepala daerah.


Hal inlah yang mendasari diselenggarakannya Sosialisasi tentang Netralitas PNS AD dalam Pilkada maupun Pemilu, walaupun PNS AD mempunyai Hak dalam pesta Demokrasi ini.

Selain menyampaikan informasi tentang pedoman pokok-pokok Organisasi dan prosedur KORPRI TNI AD, kegiatan ini juga untuk menyamakan pemahaman tentang Netralitas PNS AD dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

Dalam kesempatan ini sosialisasi dipimpin oleh Letkol Inf Oni Kristiyono Gaendong, S.H Pabandya-1/Dalkuat PNS Spaban VI/Bin PNS Spersad dan didampingi Mayor Inf Goklas Pabandya Binpers Spersdam I/BB (Mewakili Aspers Kasdam I/BB), Mayor Caj Irawan Kasiminpers PNS Ajendam I/BB (Mewakili Kaajendam I/BB) beserta TIM dari Mabesad.[abu]

Posting Komentar

Top