MARELAN | GLOBAL SUMUT-Tim sukses ERAMAS dari Partai Gerindra kota
Medan Boby Oktavianus Zulkarnaen, Ketua PAC.Partai Gerindra Marelan
Haris Kelana Damanik, ST yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Medan dalam acara sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye (APK)
pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur tahun 2018 di jalan Marelan Raya
Kelurahan.Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Senin 26/03/2018).
Kegiatan
ini turut dihadiri sejumlah tim sukses pasangan calon Gubsu dan Wagubsu
yakni Tim Eramas dari Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS serta Panwas
Kota Medan dKepala Badan Kesbangpol, Ceko Wakhda Ritonga,SH, Panwas
Marelan serta Muspika
Tampak menghadiri Tim
sukses ERAMAS dari Partai Gerindra kota Medan Boby Oktavianus
Zulkarnaen, Ketua PAC.Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik, ST
melakukan pemasangan APK disejumlah lokasi yang sudah ditentukan
diantaranya di simpang tikungan Jalan Paku Tanah Enam Ratus Marelan
serta di depan lapangan bola kaki Jalan Pasar 1 Marelan.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyampaikan, alat peraga kampanye difasilitasi KPU propinsi Sumut.
APK yang difasilitasi 3 pasang baleho dan spanduk masing-masing pasangan calon Gubsu dan wagubsu.
Penyerahan APK diserahkan secara simbolik dan nantinya dapat dipasang dilokasi yang telah ditetapkan.
APK
salah satu media alat kampanye agar mengajak pemilih di daerah masing-
masing dapat memilih dan mendapatkan informasi terkait Pilgubsu sehingga
masyarakat dapat menjadi cerdas dalam memilih serta dapat meningkatkan
angka pemilih pada Pilgubsu dan wakilnya tersebut.
APK
yang dipasang harus mematuhi aturan dalam kampanye diantaranya dilarang
memasang APK di rumah ibadah, kantor Pemerintah serta fasilitas
pemerintah lainnya agar dapat menjaga kamtibmas dalam masa kampanye ini.
Pesan ketua KPU Sumut tersebut sembari membuka secara resmi penyerahan APK tersebut.
Pemasangan
APK ini turut pula disaksikan oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea,
Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, perwakilan dari Bawaslu dan Panwaslu,
serta tim kemenangan dari masing-masing pasangan calon.
APK yang diberikan kepada masing-masing pasangan calon sebanyak 3 Baliho, 302 spanduk, dan 210 umbul-umbul.
Ditambahkan
Aulia Andri selaku Ketua Bawaslu Sumut mengatakan, kita terus melakukan
pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye.
APK tak layak dipasang di pohon-pohon agar tak merusak estetika.ujarnya singkat.[bu]
Posting Komentar
Posting Komentar