0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak tanggal 29 Mei dan 3 Agustus Polsek Percut Seituan meringkus 87 orang pelaku begal.  Mereka diringkus dari lokasi berbeda. “Untuk razia hunting berhasil diungkap 84 kasus, curan 11 kasus, pemerasan 1 kasus, curas 1 kasus dan curat 29 kasus. Jadi jumlah total kasus selama dua bulan yang diungkap sebanyak 132 kasus dengan 87 tersangka,” ungkap  Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Selasa (7/8),

Faidil menuturkan untuk 87 tersangka kasus kejahatan sebagian telah dikirim ke lapas. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Tim Pegasus Polsek Seituan setelah melaksanakan patroli di sejumlah jalanan yang rawan terhadap aksi begal dan kejahatan lainnya.

“Ke depannya Tim Pegasus Polsek Percut Seituan akan terus melakukan patroli untuk menimalisir aksi kejahatan khususnya di jalanan,”sebutnya. Selain bandit jalanan, selama kurun waktu dua bulan itu, Polsek Percut Seituan juga mengamankan 15 tersangka narkoba juga mengungkap kasus curanmor, curat dan curas.

“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 97,61 gram hasil pengungkapan dari 9 kasus peredaran narkoba,” ungkap Faidil.[rs]

Posting Komentar

Top