DELI
 SERDANG | GLOBAL SUMUT-Dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak 
tanggal 29 Mei dan 3 Agustus Polsek Percut Seituan meringkus 87 orang 
pelaku begal.  Mereka diringkus dari lokasi berbeda. “Untuk razia 
hunting berhasil diungkap 84 kasus, curan 11 kasus, pemerasan 1 kasus, 
curas 1 kasus dan curat 29 kasus. Jadi jumlah total kasus selama dua 
bulan yang diungkap sebanyak 132 kasus dengan 87 tersangka,” ungkap  
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Selasa (7/8),
Faidil
 menuturkan untuk 87 tersangka kasus kejahatan sebagian telah dikirim ke
 lapas. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Tim Pegasus Polsek
 Seituan setelah melaksanakan patroli di sejumlah jalanan yang rawan 
terhadap aksi begal dan kejahatan lainnya.
“Ke
 depannya Tim Pegasus Polsek Percut Seituan akan terus melakukan patroli
 untuk menimalisir aksi kejahatan khususnya di jalanan,”sebutnya. Selain
 bandit jalanan, selama kurun waktu dua bulan itu, Polsek Percut Seituan
 juga mengamankan 15 tersangka narkoba juga mengungkap kasus curanmor, 
curat dan curas.
“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 97,61 gram hasil pengungkapan dari 9 kasus peredaran narkoba,” ungkap Faidil.[rs]
“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 97,61 gram hasil pengungkapan dari 9 kasus peredaran narkoba,” ungkap Faidil.[rs]

Posting Komentar
Posting Komentar