0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Miliki Ganja Team Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan Belawan amankan seorang IRT  Emi alias Eem (55) warga jalan selebes Gg rukun lingkungan 43 kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, Rabu (14/11/2018).

Informasi yang diterima media online ini menyebutkan, pada hari senin tanggal 12 November 2018 sekitar pukul  22.10 Wib, Team Opsnal Reskrim mendapat informasi dari seorang warga, bahwa di TKP tepatnya di jalan bunga pajak kapuas kelurahan belawan 2 ada seorang perempuan sedang mengedarkan atau menjual ganja kering.

Atas informasi tersebut taem opsnal yang di pimpin panit 2 Ipda St. Sibuea meluncur ke TKP dan menangkap 1 orang perempuan yang sedang duduk diatas meja di simpang pajak kapuas. kemudian unit reskrim menemukan 1 buah dompet warna hitam coklat yang di sembunyikan di paha disebelah kiri,  dimana di dalam dompet tersebut berisikan 16 bungkus atau Am daun ganja kering serta 1 bungkus tictak, beserta 1 bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja yang di temukan didalam kantong celana di sebelah kiri.

Barang Bukti yang di amankan berupa 16 bungkus ganja kering ,1 bungkus Tictak merek toreador,1 bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja,1(satu) buah dompet warna hitam coklat. 

Untuk mempertanggung jawabakan perbuatannya, TSK dan barang bukti di amankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.[abu]                                  

Posting Komentar

Top