BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Miliki Ganja Team Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan amankan seorang IRT Emi alias Eem (55) warga jalan selebes Gg
rukun lingkungan 43 kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, Rabu
(14/11/2018).
Informasi yang diterima
media online ini menyebutkan, pada hari senin tanggal 12 November 2018
sekitar pukul 22.10 Wib, Team Opsnal Reskrim mendapat informasi dari
seorang warga, bahwa di TKP tepatnya di jalan bunga pajak kapuas
kelurahan belawan 2 ada seorang perempuan sedang mengedarkan atau
menjual ganja kering.
Atas informasi
tersebut taem opsnal yang di pimpin panit 2 Ipda St. Sibuea meluncur ke
TKP dan menangkap 1 orang perempuan yang sedang duduk diatas meja di
simpang pajak kapuas. kemudian unit reskrim menemukan 1 buah dompet
warna hitam coklat yang di sembunyikan di paha disebelah kiri, dimana
di dalam dompet tersebut berisikan 16 bungkus atau Am daun ganja kering
serta 1 bungkus tictak, beserta 1 bungkus plastik warna merah berisi
batang dan biji ganja yang di temukan didalam kantong celana di sebelah
kiri.
Barang Bukti yang di amankan
berupa 16 bungkus ganja kering ,1 bungkus Tictak merek toreador,1
bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja,1(satu) buah
dompet warna hitam coklat.
Untuk
mempertanggung jawabakan perbuatannya, TSK dan barang bukti di amankan
di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih
lanjut.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar