0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Pemerintah Pusat telah menyetujui disalurkanya dana Kelurahan. Meskipun jumlahnya tidak sebesar dana desa, namun dana Kelurahan ini diharapkan dapat membantu Kelurahan menjadi lebih mandiri membangun wilayahnya. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution,M.Si saat menghadiri sosialisasi tentang pengamanan dan pengawalan penggunaan dana kelurahan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan, di aula kantor Kejari Belawan, Kamis, (11/4/2019).

"Dana Kelurahan ini awalnya merupakan usulan dari Bapak Wali Kota Medan kepada Presiden, alhamdulillah usulan tersebut dipenuhi oleh Presiden. Dengan adanya dana kelurahan ini diharapkan mampu menjadikan para Lurah lebih mandiri dalam membangun wilayahnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat."kata Wakil Wali Kota dihadapan para Lurah yang hadir. Mengenai penggunaan nya sendiri, sebut Wakil Wali Kota, dana Kelurahan ini telah diatur dalam Permendagri no 30 tahun 2018. Namun sayangnya dalam Permendagri tersebut hanya mengatur hal-hal pokok nya saja sehingga Wakil Wali Kota menilai perlu adanya peraturan tambahan.

"Jadi hal-hal yang belum diatur dalam Permendagri, maka nantinya akan diatur dalam Perwal Kota Medan sehingga penggunaan dana Kelurahan ini dapat terarah dan tepat sasaran."sebut Wakil Wali Kota. Wakil Wali Kota Medan juga berpesan kepada para Lurah agar berhati-hati dalam menggunakan dana Kelurahan ini jangan sampai bertindak diluar batas kewenangan nya.

"Saya tidak berharap Lurah melakukan hal-hal diluar batas kemampuannya karena nanti akan menjadi masalah, jadi saya berharap dengan adanya Perwal Kota Medan yang mengatur tentang teknis penggunaan dana Kelurahan ini maka lurah akan semakin percaya diri dalam menggunakan dana Kelurahan tersebut."pesannya. Sementara itu, Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH.MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung RI agar penggunaan dana Kelurahan bermanfaat guna mewujudkan Kelurahan yang mandiri.

Kedepannya diharapkan penggunaan dana kelurahan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan pelaksanaannya berjalan baik tanpa ada penyelewengan, sehingga Kelurahan yang ada di wilayah hukum Kejari Belawan menjadi contoh yang baik.

“Jangan segan untuk terus bekordinasi pada pihak Kejari Belawan sehingga pada pelaksanaan kegiatan nantinya terhindar dari penyalahgunaan,”ujar Yusnani. Sosialisasi ini turut dihadir oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan, Drs. Musaddad,M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Perkim dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, Camat Medan Belawan, Ahmad SP, Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane, Camat Medan Marelan, Afrizal dan Camat Medan Deli, Ferry Suheri.[red]

Posting Komentar

Top