0
H.PERAK | GLOBAL SUMUT-miliki sabu-sabu seberat 47 gram, Andika P alias Bilok (39) warga Klambir V Kebun Gg.Sidorukun Kec.Hamparan Perak Deli Serdang di Tangkap Personil Polsek Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azharuddin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH kepada awak media ini Rabu (26/02/2020) mengatakan, Penangkapan Bilok (39) berawal dari informasi masyarakat  yang menyebutkan bahwasanya  ada peredaran atau transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Klambir V Kebun Gg.Sidorukun Kec.Hamparan Perak.

Mendapat informasi tersebut team yang langsung dipimpin Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azharuddin, SH dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH serta team yang telah melakukan lidik sebelumnya langsung menuju ke lokasi, Pada saat team sampai di lokasi team melihat satu orang laki-laki mencurigakan dan tiba-tiba mengunci pintu, tidak mau buruannya kabur team langsung menggedor pintu tersebut kemudian pada saat pintu dibuka team langsung mengarah ke kamar mandi dan team menemukan tsk BILOK bersembunyi didalam kamar mandi.

Selanjutnya team melakukan penggeledahan rumah dan Personil menemukan BB dalam plastik berupa sabu-sabu sebanyak 47 gram tersebut didalam selokan pembuangan kamar mandi dan team juga menemukan bong alat isap sabu dibalik tv milik tsk BILOK.

Pada saat diintrogasi, tsk Bilok mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya yang diperoleh dari  "R" alamat Kampung Lalang namun "R" tidak diketahui keberadaannya dan kemudian team langsung memboyong tsk dan barang bukti ke Mako Polsek H. Perak untuk penyidikan lebih lanjut, Jelas Kompol  Azharuddin.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa ;  
-- 3 Bks Sabu-sabu seberat bruto 47 (empat puluh tujuh) gram. 
-- uang hasil jual sabu-sabu sebesar Rp.150.000,-
-- 1 (satu) buah bong alat isap sabu
-- 2 Bks Plastik Kosong. 
-- 2 Digital. 
-- 1 Skop besar.
-- 1 Buku catatan.
-- 1 HP. 
Kepada TSk akan di jerat dengan Pasal : 114 (2) Subs 112 (2) UURI No. 35 Thn 2009 dengan ancaman hukuman 20 Thn penjara,Imbuhnya.[abu]

Posting Komentar

Top