0

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat di sela-sela mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT beserta jajaran di Kupang, NTT, Senin (26/10/2020). 


JAKARTA | GLOBAL SUMUT- Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggi. Menurutnya, penegak hukum harus lebih tahu akar masalahnya, yang telah menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.

 “Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan Kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga,” ungkap Ary di sela-sela mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT beserta jajaran di Kupang, NTT, Senin (26/10/2020).

“Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, (karena belum) memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini,” ungkapnya. Menurut Ary, dari tahun 2017 banyak terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT. Dari yang terlaporkan saja sudah cukup banyak, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

 “Yang terlaporkan saja lebih dari 17.000 kasus, dan yang tidak terlaporkan juga jauh lebih banyak. Karena biasanya sebagai besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat, ada dilakukan oleh orang jauh, namun presentasenya masih rendah,” analisa politisi Partai NasDem ini.

Legislator dapil Kalimantan Tengah ini berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan, sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat, sehingga Pemerintah bisa mengintervensi jika kekerasan itu belum terlalu dalam. Sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih dalam dan meningkat jumlahnya. (rs)

Posting Komentar

Top