0


LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kembali Polsek Labuhan amankan 2 ( dua ) Unit mesin ketangkasan tembak ikan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Jum'at (5/2/2021).

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari, SH kepada awak media mengatakan, Pada hari Jum'at tanggal 05 Februari 2021sekira pukul 15.00 wib telah terjadi pengrusakan mesin ketangkasan judi tembak ikan yang dilakukan oleh Masyarakat di Pinggir rel Kampung Keluarga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Mendapat informasi dari warga sekitar selanjutnya personel unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andi Rahmadsyah,SH
langsung menuju ke Pinggir Rel Kampung Keluarga Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Setibanya dilokasi langsung mengamankan 2 ( dua ) Unit mesin tembak ikan tersebut, jelas Edi Safari.

Selanjutnya personel unit Reskrim melakukan penertiban ke Gudang Aban Jl. K.L. Yos Sudarso Simpang Darmin Kel. Besar Kec. Medan Labuhan, dan melihat gudang dalam keadaan terkunci, dan team memanjat tembok masuk ke dalam gudang, dan melihat 1 ( satu ) unit meja tembak ikan dalam keadaan rusak namun karena gerbang gudang dalam keadaan terkunci sehingga mesin tembak ikan tidak dapat di bawa ke Mako, dan personel unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan
 2 ( dua ) Unit mesin tembak ikan yang di boyong ke Polsek Medan Labuhan sebagai barang bukti.[rs]

Posting Komentar

Top