0


MEDAN | GLOBAL SUMUT- Sejumlah masyarakat yang berdomisili di sekitar pabrik PT jaya beton. mengalami gangguan kulit / gatal Di duga akibat polusi udara PT Jaya beton. Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar PT jaya beton.” Lk Vlll Kel paya pasir kecamatan Medan Marelan Medan sumut,”Mengeluh terkait polusi udara.

Yang sering mengganggu kesehatan, pernafasan,batuk, dan kulit yang gatal bagi masyarakat Jumat (22/03/2024)

Berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.               

Awak media mendapat informasi dari salah satu warga lk Vlll yg tidak jauh dari pabrik PT jaya beton tersebut, inisial J. Yang enggan di sebutkan namanya mengatakan. Lihat lah Polusi debunya pak. Di atas seng itu. Putih – putih pak, kulit kami disini gatal gatal pak diakibatkan polusi yang dikeluarkan oleh produksi dari PT jaya beton

Tapi mau Cemana lagi kami mau ngadu ma siapa lagi. Kami pun takut pak.

Lain nya iya mengatakan Kalaupun bisa minta kami pabrik di tutup. Tutur nya,selain itu warga inisial K.yang juga enggan di sebut namanya Mengatakan. rumah kami juga retak-retak pak diakibatkan genjotan mesin pabrik pak. tidak hanya debunya yang kami hirup tiap hari bahkan kalau malam macam gempa pak. Makanya rumah warga banyak retak pak. Adapun bantuan selama buka perusahaan ini. Baru 3 kali pak. Berupa Beras 5 kg telor satu papan M.goreng 1 kg dan gula 1.kg itu aja lah pak.                              

“Minta kami tutup lah perusahaan itu pak.biar sehat kami di kampung kami ini.Lainnya ibu paru baya itu mengatakan. Disini kami sudah tidak sehat lagi pak dikarenakan kami kami bukan menghirup udara segar lagi tetapi menghirup polusi udara yang tak segar, tapi kami mau kemana lagi mengadu bolak balek kami usulkan tapi masih buka pak,Ujarnya.

Salah satu lembaga swadaya masyarakat LSM di Medan Sumatera Utara. kemilau cahaya bangsa indonesia KCBI M.ZUFRI jabatan GM infestigasi. saat di konfirmasi melalui awak media mengatakan Saya menerima dari salah satu warga terkait aktifitas PT jaya beton sangat mengganggu pernafasan warga. akibat polusi udara dari PT jaya beton. Dengan ada nya laporan tersebut saya langsung ke TKP. Hingga saya ambil rekaman dan video nya. Dengan adanya polusi udara ini. Bisa mengakibatkan infeksi paru paru.ter hadap masyarakat.

Lainnya iya mengatakan Meminta kepada kepada APH agar di tindak lanjuti Sesuai dengan peraturan yg ada. Tegas nya.lainnya iya mengatakan.

Saya melihat di lapangan cara kerja tidak maksimal. Harus nya debu debu nya. Tidak menyebar luas. Di pemukiman warga. Kemudian getaran itu sangat ber dampak buruk atau retak rumah warga harap saya APH aparat penegak hukum Lebih mem prioritas kenyamanan masyarakat. Ujarnya

Tidak hanya sampai disitu awak media kembali konfirmasi ke dinas DLH mengatakan melalui cat WhatsApp Mohon maaf bg … Saat ini saya blm bisa memberikan komentar???????? Ujarnya melalui cat WhatsApp.

Kemudian demi untuk menyeimbangkan berita awak media konfirmasi ke pihak PT jaya beton melalui perwakilan perusahaan untuk ber temu agar tidak miskomunikasi.dengan awak media. Namun Pihak dari perusahaan tersebut. mengatakan Melalui cat WhatsAp Waduh,kami ada meeting Untuk rapat Senin bangDireksi mau rups.jd kami mau siapkan data Ujarnya. Hingga berita di tayangkan.(Ind)

Posting Komentar

Top