0
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH :Penanggulangan Bencana Perlu Ditangani Secara Terpadu
STABAT | GLOBAL SUMUT -Kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan atau mitigasi dapat dilakukan guna mengurangi tingkat resiko suatu bencana, maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif, multi sektoral, terencana, terpadu dan terkoordinasi.

Demikian dikatakan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH pada arahan tertulisnya yang dibacakan Sekda Drs. H. Surya Djahisa, M.Si selaku komandan tanggap bencana saat membuka acara sosialisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di gedung BPLTS Stabat, Jum’at (21/12).

“Perlu dipahami, penanggulangan bencana tidak hanya tanggung jawab Pemerintah semata, tetapi seluruh komponen serta lapisan masyarakat” pesan Bupati Ngogesa seraya menjelaskan bahwa masyarakat juga merupakan bagian tidak terpisahkan dalam menjamin suksesnya penanggulangan bencana yang dikoordinir oleh BPBD.

Dalam arahannya itu Bupati Ngogesa juga mengajak untuk belajar dari pengalaman menghadapi beberapa bencana yang pernah terjadi di Langkat diantaranya banjir besar di Stabat pada tahun 1970-1971, banjir bandang Bahorok 2003, banjir besar di Besitang 2006 dan banjir tingkat sedang yang terjadi di beberapa daerah diwilayah Kabupaten Langkat.

Untuk itu dirinya berharap agar sosialisasi yang dilakukan dapat dicermati dengan baik sehingga mampu diimplementasikan bagi kemampuan dan ketangguhan masyarakat  apabila sesuatu hal terburuk yang tidak diinginkan terjadi akibat bencana banjir.

Sebelumnya Kepala BPBD Ir. Herdianul Zally melaporkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan sehari penuh ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap aparatur Pemerintah serta lembaga kemasyarakatan yang terkait dalam rangka upaya penanganan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi.

Lebih lanjut Herdianul menjelaskan sosialisasi yang diikuti ± 100 orang peserta yang berasal dari Instansi Pemerintah serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang terkait dalam penanggulangan bencana itu akan diberikan materi diantaranya mekanisme penganggaran tanggap darurat bencana dan penyelenggaraan penanggulangan bencana berbasis pengurangan resiko.

Sementara Kabag Perencanaan Setditjenpum Kemendagri Drs. Safrizal ZA, M.Si yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa sebenarnya penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) dititikberatkan pada tahap sebelum terjadi bencana melalui kegiatan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang bertumpu pada pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan.

Menurut Safrizal PRB pada hakekatnya adalah suatu investasi jangka panjang untuk melindungi manusia dan aset negara atau daerah, “Karena itu, setiap daerah yang sudah membentuk BPBD harus menyusun Rencana Aksi Daerah PRB ke dalam perencanaan pembangunan daerah” kata Safrizal. 
(Awal / Langkat)

Posting Komentar

Top