MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Warga yang bermukim di Perumahan Nelayan Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, menolak keras permukiman mereka dijadikan lokasi transit (penyebrangan) bagi para penmain judi dadu (samkwan). Mereka mengaku dengan kembali hadirnya para pecandu judi yang umumnya warga keturunan asal kota Medan , telah menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat nelayan indah medan labuhan.

“Kami minta polisi dan TNI untuk menutup tempat judi dadu itu."Kami minta polisi menangkap Bandar dan Pemain judi". warga nelayan indah menuding (polisi-red) lamban,"Selama ini, permukiman warga nelayan disini sudah dikotori oleh orang-orang dari luar  yang datang untuk bermain judi, tanpa adanya tindakan  dari aparat penegak hukum,” ujar, Anwar, Badan Kenajiran Masjid (BKM) Al Muhajirin Nelayan Indah, senin (3/6) kemarin.

Aksi penolakan warga terhadap keberadaan judi dadu itu disampaikan warga kepada TOP KOTA. Warga yang kesal dengan bebasnya praktik perjudian dimaksud mengancam akan bertindak anarkis, apabila aparat penegak hukum tidak dapat berlaku tegas atau terkesan membiarkan bahkan membekingi  perjudian di tempat tinggal mereka nelayan indah.

“Jangan salahkan kalau warga nantinya akan mengambil tindakan sendiri. Karena sampai saat ini tempat judi itu masih beroperasi, bahkan sampai larut malam. Padahal soal keresahan ini sudah pernah disampaikan warga
secara lisan kepada aparat kepolisian dan kecamatan,” katanya.

Ungkapan serupa juga dilontarkan, M Asri tokoh masyarakat setempat. Dia menuturkan, dengan kembali beroperasinya perjudian disekitar permukimannya, membuat kenyamanan warga terusik karena dikhawatirkan akan mempengaruhi moral para pemuda di daerahnya.”Aparat penegak hukum kita sangat lemah, kenapa perjudian seperti ini terus dibiarkan bebas beroperasi, apa karena bandar dan para penjudinya etnis berduit?,” kata, Asri.

Judi dadu atau lebih dikenal dengan sebutan samkwan yang sebelum sempat tutup, namun terhitung sejak seminggu  lalu kembali beroperasi. Aparat Polres Pelabuhan Belawan yang sebelumnya bersiaga disekitar
permukiman nelayan kini sudah tak terlihat lagi.”Anehnya, polisi yang tadinya berada disini untuk menggerebek judi, sekarang sudah tak kelihatan lagi,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki kitika di hubungi via telepon selulernya mengatakan akan menangkap bandar maupun pemain judi,"kita akan tangkap pemain (judi-red), bukan kita tutup bos,tapi kita tangkap Jelas Yoris.

Begitupun kita akan kordinasi dengan polsek percut karena tempat perjudian itu di wilayah hukum polsek percut sei tuan,tambahnya.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso, ketika disinggung tentang aktivitas perjudian dadu (samkwan) melalaui telepon selulernya mengaku belum tau,"kita baru tau kalau ada aktivitas judi di wilayah percut seituan yang berdekatan dengan perumahan nelayan indah medan labuhan ,kata Heru."ya terimakasih informasinya dan akan kita teruskan kepolres,sambung Heru

Camat Medan Labuhan, Zain Noval STTP mengatakan, terkait keluhan masyarakatnpihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian polsek medan labuhan. Namun karena lokasi perjudian bukan berada diwilayah
Kecamatan Medan Labuhan, sehingga mungkin membuat petugas Polsek Medan Labuhan sulit bertindak.

“Memang benar transitnya melalui wilayah kita, tapikan lokasi judi diseberang atau naik perahu lagi menuju pertambakan, dan itu adalah wilayah Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang,” ujar, Noval.
(Ind / Din / GS)