0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT- Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan surat-surat kependudukan, khususnya menyangkut akte kelahiran, pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan mewacanakan program pendaftaran melalui website Program ini ditujukan guna memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Muslim Harahap ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya. Kata dia, wacana penggunaan website ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kita saat ini sudah sediakan layanan online bagi masyarakat. Ini kita peruntukkan bagi mereka yang akan melakukan pengurusan akte kelahiran. Jadi jika masyarakat hendak mengurus akte, tidak perlu lagi berdesak-desakan di kantor kita Cukup dengan membuka website kita, ujar Muslim,Jumat (29/11).

Nanti masyarakat tinggal mengkliknya saja Di website itu ada formulir yang kita sediakan.

Dan masyarakat tinggal mengisinya saja, ungkapnya seraya memberi contoh pendaftaran akte kelahiran melalui website. Ia menambahkan, sebelum website ini dilauncing, pihaknya juga telah melakukan kordinasi ke sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Medan.(NRD)

Posting Komentar

Top