0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Medan akan mengambil tindakan tegas terhadap parkir sembarangan di depan sekolah Penindakan berupa mengunci roda bagi kendaraan yang melanggar aturan.

Dinas Perhubungan Kota Medan sudah mengeluarkan imbauan kepada pihak sekolah. Selama ini, penyebab macet yang paling parah adalah di depan sekolah yang berada di pusat kota atau jalan raya.
Untuk itu, jika setelah himbauan itu disampaikan tidak ada etikat sekolah untuk menata parkir maka akan diambil tindakan langsung di tempat,kata Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat didampingi Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi dan Kasi Parkir Reyes Sihombing kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya, pada pihak sekolah kita sudah himbau untuk mengatasi parkir yang semrautan di depan sekolah. Apalagi sampai ke jalanan. Jika melanggar rambu juga akan langsung kita tindak. Ini sudah kita sampaikan pada pihak sekolah. Jadi, jangan hanya kepentingan sepihak semata, kendaraan lain di belakang jadi korban macet, katanya.
Sementara Kasi Parkir Reyes Sihombing mengatakan penindakan di lapangan akan dilakukan oleh petugas Dishub dengan melakukan kunci roda di tempat Lalu, petugas Satlantas akan memberikan surat tilang. Apalagi yang melanggar rambu larangan parkir. Kita akan tindak tegas. Karena penataan parkir ini menjadi sorotan publik karena Kota Medan sudah macet parah saat parkir sembarangan terjadi,ujar Reyes Sihombing menambahkan.
Dia menjelaskan pihaknya bersama Polresta Medan akan secara berkelanjutan melakukan penataan parkir di Kota Medan dengan melakukan tindakan di tempat tanpa pandang bulu. Reyes bahkan menjamin, jika kawasan yang sudah rutin dilakukan operasi penertiban dan penindakan parkir sudah dapat dilalui kendaraan dengan baik.
Saya bisa menggaransi Jalanan yang sudah kita tindak secara berkelanjutan Sudah bersih Meskipun tidak bersih 100 persen, namun saat ini saya lihat dan kita pantau sudah berkurang parkir sembarang setidaknya 70 persen. Ini akan terus kita lakukan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat untuk parkir yang baik. Ini diperlukan kesadaran masyarakat sendiri,tegasnya.
Sebelumnya, Dishub Medan dan Satlantas Polresta Medan berhasil menindak 25 mobil yang parkir sembarangan dan mengamankan 4 juru parkir (jukir) liar.
Sebanyak 25 kendaraan pribadi yang parkir sembarangan itu ditindak setelah ketauan parkir sembarangan di Jalan Brigjend Katamso, Jalan Pandu, Jalan Rahmadsyah, Jalan Sutomo, Jalan Thamrin, Jalan Asia, Jalan Ahmad Yani, Stasiun KA, Jalan S Parman Camridge sampai ke depan kawasan bisnis di seputaran Gatot Subroto.

Posting Komentar

Top