0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Sanki peraturan lalulintas sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas menjadi berat  bila dijalankan dengan baik oleh Polisi Lalulintas (Polantas).
   
Adakala Polantas menjadi arogan dijalanan saat melakukan razia kenderaan bermotor. Kearoganan Polantas dialami seorang wartawan terbitan Medan setelah distop di Jalan Adinegoro Medan saat melintas.
    
Awalnya salah seorang Polantas bernama Fhristian,SH sedang melakukan razia di Jalan Adinegoro persis di samping kantor Satlantas Kota Medan dipimpin Iptu GD Yudianto.
     
Sang Polantas menstop kenderaan wartawan terbitan Medan Desrin Pasaribu saat melintas di Jalan Adinegoro. Terjadi dialog menanyakan kesalahan kepada oknum Polantas  tersebut.
     
Petugas itu mengatakan yang dibonceng tidak menggunakan helm. Yang dibonceng sudah turun dari sepeda motor karena jarak dia turun ke kantornya hanya 10 meter yaitu di Dinas Informatika dan Komunikasi Sumut.
    
Polantas tadi ngotot supaya Desrin Pasaribu memberikan STNK dan SIM dengan cara membentak-bentak lalu diberikan.
    
Sambil memperhatikan sepeda motor surat tilang ditulis. Kemudian Polantas itu langsung pergi ke kantor Satlantas Kota Medan.
    
Fhristian,SH sempat mengeluarkan kata-kata mengejek wartawan karena Desrin Pasaribu memberiathu bahwa dirinya wartawan sambil menunjukkan ID card.
    
Setelah diperhatikan isi tilang yang ditulis Polantas itu salah ternyata polisi tadi tidak punya etika sebagai seorang Polantas karena isi tilang disebut BK 1211 DY sedangkan yang ditilang BK 5352 KM.yang ditandatangi Aiptu M.Nuh bukan Fhristian,SH.
     
Sempat terjadi adu argumentasi dan Polantas itu mengeluarkan suara keras didepan teman-temannya sesama polisi dapat dianggap mencemarkan harga diri.
    
Saat kejadian itu banyak pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm melintas di hadapan mereka tapi satupun tidak  ada yang distop.
     
Sejumlah orang yang menyaksikan kejadian itu sempat mengatakan polisi arogan dan Polntas bukan dewa pengendara yang bisa sesuka hati melakukan tindakan langsung (Tilang),kata mereka.
     
Desrin Pasaribu mengatakan pada wartwan tindakan Polantas seperti itu supaya ditertibkan kalau bisa diproses Propam,imbuhnya.
    
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Tim razia Iptu GD Yudianto mengatakan tindakan anggotanya sudah sangat benar dan tidak ada tawar menawar,katanya. (TIM)

Posting Komentar

Top