MEDAN | GLOBAL SUMUT -Pejabat
dijajaran Pemerintah kota Medan yang bermental korupsi masih menjamur.
Pelaksanaan proyek pembangunan ataupun bantuan ke masyarakat di wilayah kota
Medan sekitarnya lahan empuk untuk memperkaya diri. Tak heran jika sejumlah
pejabat itu dilaporkan ke penegak hukum. Rawaluddin misalnya, pejabat yang
dipercayakan di dinas Perkim Medan itu hari Senin dilaporkan LSM ke Kejari
Belawan. Jumat (20/12/2013).
“Seharusnya tadi siang (Jumat
20/12/2013) laporan resminya kita sampaikan, tapi kami tidak berhasil menemui
Kasi IntelKejari Belawan”. Kata Sekretaris umum salah satu LSM Sumut K.
Sijabat.
Rawaluddin sebagai KPA Dinas
Perkim Medan dalam penyaluran bantuan Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita
Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PTP2WKSS) APBD Medan Tahun Anggaran 2013 Rp.
350 juta (Belum potong pajak-red) tidak bertanggung jawab. 35 unit rumah
sasaran bantuan itu terima bahan material bangunan berkisar Rp. 700 ribu/unit,
padahal seharusnya Rp. 8 atau 7 juta/unit rumah.
Sementara pelaksana lapangan
bermarga Harahap juga ikut dilaporkan. “Ini jelas-jelas pembodohan terhadap
masyarakat penerima. Harahap katakana kepada warga kalau bantuan itu hanya
seadanya saja, itupun sudah syukur dibantu. Harahap tentunya bekerjasama dengan
KPA untuk meraup keuntungan besar dari PTP2WKSS, dan mereka berdua ini harus
diperiksa penegak hukum yang pada hari Senin nanti kita laporkan langsung. Jika
nantinya terbukti, mereka harus ditangkap dan dipenjarakan”. Tegas Sijabat.
Pantauan globalsumut.com di
lapangan, untuk menutupi kejahatannya, pelaksana yang bekerjasama dengan KPA
mempoles rumah warga dengan cat murahan, seakan rumah itu hasil bantuan Dinas
Perkim Medan seperti di lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan
Marelan, padahal yang disalurkan hanya 5 lembar papan sembarang, 4 lembar tepas
kelas bawah, pagar kayu ukuran kecil, serta cat murahan. Hal serupa juga
terjadi pada 34 rumah lainnya.
Anehnya Lurah Labuhan Deli
Masyitah mengaku tidak mengetahui adanya bantuan Dinas Perkim Medan terhadap 35
orang warganya. “Saya tidak mengetahui soal bantuan yang bapak maksud, tidak
ada warga saya yang menerima, begitu juga dengan Kepala Lingkungan saya, tidak
ada yang tau”. Kata Masyitah pada globalsumut.com di ruang kerjanya, belum lama
ini.
KPA Dinas Perkim Medan Rawaluddin
ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon selularnya, Jumat
(20/20/2013) terkesan membela diri. Rawaluddin yang lolos dari jeratan hukum di
tahun 2012 itu mengaku urusan dengan masyarakat sudah diselesaikan. “Sudah pak,
kemaren kami sudah bertemu dengan masyarakat dan sudah kami selesaikan”. Elak
Rawaluddin.
Ketika ditanya besarnya bantuan,
Rawaluddin yang dikenal alergi wartawan itu tak dapat menjelaskan dengan pasti
alias takut jujur. Anggarannya kecil pak, yang pasti tidak sebesar yang bapak
tanyakan itu (Rp. 300 juta-red). Ujar Rawal dengan nada gugup. [rh/bu].
Rumah anggota PTP2WKSS Kelurahan
Labuhan Deli Medan Marelan setelah selesai direhab Dinas Perkim Medan. Indah
dari luar, dalamnya bobrok. Foto dok/globalsumut.com.
Posting Komentar
Posting Komentar