0
MEDAN | GLOBAL SUMUT -Pejabat dijajaran Pemerintah kota Medan yang bermental korupsi masih menjamur. Pelaksanaan proyek pembangunan ataupun bantuan ke masyarakat di wilayah kota Medan sekitarnya lahan empuk untuk memperkaya diri. Tak heran jika sejumlah pejabat itu dilaporkan ke penegak hukum. Rawaluddin misalnya, pejabat yang dipercayakan di dinas Perkim Medan itu hari Senin dilaporkan LSM ke Kejari Belawan. Jumat (20/12/2013).     
“Seharusnya tadi siang (Jumat 20/12/2013) laporan resminya kita sampaikan, tapi kami tidak berhasil menemui Kasi IntelKejari Belawan”. Kata Sekretaris umum salah satu LSM Sumut K. Sijabat.
Rawaluddin sebagai KPA Dinas Perkim Medan dalam penyaluran bantuan Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PTP2WKSS) APBD Medan Tahun Anggaran 2013 Rp. 350 juta (Belum potong pajak-red) tidak bertanggung jawab. 35 unit rumah sasaran bantuan itu terima bahan material bangunan berkisar Rp. 700 ribu/unit, padahal seharusnya Rp. 8 atau 7 juta/unit rumah.         
Sementara pelaksana lapangan bermarga Harahap juga ikut dilaporkan. “Ini jelas-jelas pembodohan terhadap masyarakat penerima. Harahap katakana kepada warga kalau bantuan itu hanya seadanya saja, itupun sudah syukur dibantu. Harahap tentunya bekerjasama dengan KPA untuk meraup keuntungan besar dari PTP2WKSS, dan mereka berdua ini harus diperiksa penegak hukum yang pada hari Senin nanti kita laporkan langsung. Jika nantinya terbukti, mereka harus ditangkap dan dipenjarakan”. Tegas Sijabat. 
Pantauan globalsumut.com di lapangan, untuk menutupi kejahatannya, pelaksana yang bekerjasama dengan KPA mempoles rumah warga dengan cat murahan, seakan rumah itu hasil bantuan Dinas Perkim Medan seperti di lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, padahal yang disalurkan hanya 5 lembar papan sembarang, 4 lembar tepas kelas bawah, pagar kayu ukuran kecil, serta cat murahan. Hal serupa juga terjadi pada 34 rumah lainnya.
           
Anehnya Lurah Labuhan Deli Masyitah mengaku tidak mengetahui adanya bantuan Dinas Perkim Medan terhadap 35 orang warganya. “Saya tidak mengetahui soal bantuan yang bapak maksud, tidak ada warga saya yang menerima, begitu juga dengan Kepala Lingkungan saya, tidak ada yang tau”. Kata Masyitah pada globalsumut.com di ruang kerjanya, belum lama ini.      
KPA Dinas Perkim Medan Rawaluddin ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon selularnya, Jumat (20/20/2013) terkesan membela diri. Rawaluddin yang lolos dari jeratan hukum di tahun 2012 itu mengaku urusan dengan masyarakat sudah diselesaikan. “Sudah pak, kemaren kami sudah bertemu dengan masyarakat dan sudah kami selesaikan”. Elak Rawaluddin.         
Ketika ditanya besarnya bantuan, Rawaluddin yang dikenal alergi wartawan itu tak dapat menjelaskan dengan pasti alias takut jujur. Anggarannya kecil pak, yang pasti tidak sebesar yang bapak tanyakan itu (Rp. 300 juta-red). Ujar Rawal dengan nada gugup. [rh/bu].
Rumah anggota PTP2WKSS Kelurahan Labuhan Deli Medan Marelan setelah selesai direhab Dinas Perkim Medan. Indah dari luar, dalamnya bobrok. Foto dok/globalsumut.com.

Posting Komentar

Top