0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Proyek Pembangunan Lantai Dermaga 105 /106  Pelabuhan Belawan  yang di Kerjakan Kontraktor (AG) dan menelan Anggaran Millyaran Rupiah diduga
dikerjakan Asal Jadi alias tidak sesui Bestek, Kuat dugaan Kontraktor Pemenang tender di Pelindo I Belawan  kongkalikong dengan Pihak Pejabat Pelindo Sihingga tidak ada pengawasan berarti terhadap Pengerjaan proyek tersebut.

Proyek Milyaran ini sarat KKN serta merugikan negara, Walau Proyek tersebut sudah lama dikerjakan sekitar  awal tahun 2012 lalu dengan biaya 3 milliyar rupiah lebih akan tetapi tidak ada salahnya kita ingat para penegak hukum dinegara ini untuk mengusutnya, Selain Proyek Lantai Dermaga 105 /106 Kita juga mengharapkan Penegak Hukum Mengusut Proyek Dermaga 107 Pelabuhan Belawan yang menelan biaya 3,7 milliyar sekitar pada tahun 2010 tersebut, Kuat dugaan kita Pejabat-pejabat Pelindo I Belawan saat itu dengan menggunakan jabatannya memperkaya diri sendiri sehingga negara dirugikan.

Selain itu tambahnya saat Syahputera Sembiring  menjabat General Manager (GM) Pelinda - I Cabang Belawan banyak dugaan terindikasi korupsi seperti proses dan pelaksanaan pengadaan 2 unit alat berat Container Crane ( alat pemindah petikemas) dan 4 unit transtainer di Belawan International Container Terminal (BICT) pada tahun 2007-2008 menelan biaya Rp 80 milyar yang dilaksanakan PT.Transido selaku pemenang tender dan dugaan korupsi perbaikan gudang serta perbaikan dermaga sekaligus peninggian dermaga 103 hingga 113 pelabuhan ujung baru Belawan yang menelan biaya mencapai Rp4,75 milliar.
Sekedar mengingatkan waktu berlangsungnya proyek peninggian lantai dermaga 105 /106 ini sangat memperihatinkan serta banyak kecurangan dan tidak layak pasalnya tulang yang dipakai tidak memenuhi Standrd yang di tetapkan di dalam Bestek, Tulang rangka yang di gunakan menggunakan Besi Beton berukuran sebelas mili meter (11mm) sedangkan di ketahui dalam Bestek berukuran dua belas mili meter (12 mm) serta ketebalan lantai di ketahui dalam Bestek berukuran empat puluh centi meter (40 cm) sementara fakta yang di temukan  di lapangan hanya tiga puluh lima centi meter (35 cm) demikian juga dengan beton yang di gunakan Beton redy mix yang di gunakan tidak sesuai Standard,terbukti di lapangan tidak tersedia kubus sebagai sampel kuat tekanan betoon.jelas sumber

Sepertimana di ketahui Proyek Pekerjaan Pembangunan Peninggian Lantai Dermaga 105 /106 tersebut di menangkan oleh (AG) dengan menelan biaya anggaran milliyaran rupiah dan di subkan kepada Oknum Pegawai teknik PT Pelindo I Cabang Belawan berinisial (HT) dengan Anggaran biaya sebesar tiga milliyar rupiah,tetapi proyek di kerjakan HT asal jadi.

Aktifis  LSM Berani Medan Utara (Abd.R)  kepada sejumlah wartawan mengatakan HT yang di ketahui Oknum teknik PT Pelindo I tersebut telah menyalahi Peraturan Kepegawaian di mana HT sebagai pegawai negeri terikat dengan dinas dan tidak boleh meninggalkan pekerjaan saat jam kerja apa lagi memborong Proyek,"terangnya.

Selain itu Proyek Pembangunan Peninggian Lantai Dermaga ini sarat dengan KKN Proyek memang telah terjadi dan sudah lama siap, Namun tidak salah kalau kembali kita usut terang aktifis LSM Berani (Abd.R) tersebut.
Kuat duggan Pemenang tender sengaja memberikan atau di Subkan Kepada Oknum Pegawai Teknik supaya Proyek Siluman ini Aman "jelasnya.

Oleh karenanya Kita minta Penegak Hukum baik Poldasu maupun Kajatisu segera menindaklanjuti hal ini agar kedepannya tidak terjadi Praktek Korupsi Berserikat di lingkungan Pelindo I Cabang Belawan Sehingga tidak menimbulkan Kericuhan dan tidak menambah kebodohan di lingkungan masyarakat Belawan Sumatera Utara maupun Negara Republik Indonesia tercinta ini.

Sebagai Lembaga Sosial Kontrol "Kita akan terus mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi di Sumut, agar peringkat Sumut sebagai salah satu daerah terkorup hilang, dengan harapan Pelindo semakin bersih dan lebih mengutamakan profesioalisme sebagai BUMN, kami akan pantau terus perkembangan kasus Pelindo" pungkasnya.(red)

Posting Komentar

Top