0
MEDAN LABUHAN | GLOBALSUMUT- Masih ingat soal preman kampung Hamzah Budi alias Abud (53) yang menghajar abang kandung wartawan online Arba’i alias Arbung (52). Sampai sekarang pelakunya belum ditangkap, kabarnya preman kampung itu punya deking oknum Polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara korban masih merasakan sakit disekujur tubuhnya dan terbaring  tak berdaya. Minggu (23/3/2014).         
Tingkah pelaku Hamzah Budi alias Abud warga lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan meresahkan warga. Pelaku seakan kebal hukum, akibatnya wargapun berang.
           
“Kita minta Polsek Labuhan Deli segera bertindak cepat, emosi masyarakat di kampung ini (Lingkungan VII Labuhan Deli-red) sudah mulai terbakar. Habis pukul Arbung, pelakunya tetap berkeliaran, atau maunya Polisi itu kami yang hakimi pelakunya, jika begitu sekarang juga kami bisa bertindak”. Kata puluhan warga yang kumpul di warung tak jauh dari rumah pelaku.
           
Terpisah, adik korban Rahman (wartawan online-red) melalui telepon selularnya, Sabtu malam (22/3/2014) berharap Kapolsek Medan Labuhan meninjau ulang pasal KUHPidana yang ditetapkan dan segera menangkap pelakunya. “Saya berharap Kapolsek Medan Labuhan meninjau ulang pelanggaran KUHPidana yang ditetapkan dalam kasus ini, sampai sekarang ini korban Arbung masih terbaring merasakan sakit akibat perbuatan  pelaku yang seakan ingin membunuh Arbung. Semoga saja Kapolsek Medan Labuhan sigap dan tidak anggap enteng dalam kasus ini”. Kata Rahman.
           
Sekedar diketahui, Arba’i yang akrap disapa Arbung dianiaya preman kampung Hamzah Budi alias Abud warga lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, masalahnya dendam lama. Akibat perbuatan preman kampung itu, bagian dada, bahu kanan kiri, kepala, dan perut Arbung terasa sakit, dan terbaring di rumah kakaknya. Tak terima diperlakukan begitu, Arbung didampingi keluarga dan puluhan warga mengadu ke Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan Nomor : STPL/604/III/2014/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. Rabu malam (19/3/2014).
           
Penganiayaan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan Hamzah. Sekitar 2 tahun yang lalu korban yang dikenal tak pernah berkelahi itu juga pernah dianiya pelaku hingga mulut korban berdarah dan wajahnya bengkak. Namun karena pelaku punya deking yang disebut-sebut oknum Polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan (anak perempuan pelaku dekat dengan oknum Polisi-red), korbanpun enggan buat pengaduan.   
           
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Roni Oktavianus Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Kadek ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon selularnya berjanji segera menindaklanjuti masalah tersebut. “Kita tindaklanjuti. Saya cek dulu ke penyidik, dan segera saya konfirmasi”. Kata Kanit. [mn/bu].

Posting Komentar

Top