MEDAN LABUHAN | GLOBALSUMUT- Masih ingat soal preman
kampung Hamzah Budi alias Abud (53) yang menghajar abang kandung wartawan
online Arba’i alias Arbung (52). Sampai sekarang pelakunya belum ditangkap,
kabarnya preman kampung itu punya deking oknum Polisi yang bertugas di Polres
Pelabuhan Belawan. Sementara korban masih merasakan sakit disekujur tubuhnya
dan terbaring tak berdaya. Minggu (23/3/2014).
Tingkah pelaku Hamzah Budi alias Abud
warga lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan meresahkan
warga. Pelaku seakan kebal hukum, akibatnya wargapun berang.
“Kita minta Polsek Labuhan Deli segera
bertindak cepat, emosi masyarakat di kampung ini (Lingkungan VII Labuhan
Deli-red) sudah mulai terbakar. Habis pukul Arbung, pelakunya tetap
berkeliaran, atau maunya Polisi itu kami yang hakimi pelakunya, jika begitu
sekarang juga kami bisa bertindak”. Kata puluhan warga yang kumpul di warung
tak jauh dari rumah pelaku.
Terpisah, adik korban Rahman (wartawan
online-red) melalui telepon selularnya, Sabtu malam (22/3/2014) berharap
Kapolsek Medan Labuhan meninjau ulang pasal KUHPidana yang ditetapkan dan
segera menangkap pelakunya. “Saya berharap Kapolsek Medan Labuhan meninjau
ulang pelanggaran KUHPidana yang ditetapkan dalam kasus ini, sampai sekarang
ini korban Arbung masih terbaring merasakan sakit akibat perbuatan pelaku
yang seakan ingin membunuh Arbung. Semoga saja Kapolsek Medan Labuhan sigap dan
tidak anggap enteng dalam kasus ini”. Kata Rahman.
Sekedar diketahui, Arba’i yang akrap
disapa Arbung dianiaya preman kampung Hamzah Budi alias Abud warga lingkungan
VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, masalahnya dendam lama.
Akibat perbuatan preman kampung itu, bagian dada, bahu kanan kiri, kepala, dan
perut Arbung terasa sakit, dan terbaring di rumah kakaknya. Tak terima
diperlakukan begitu, Arbung didampingi keluarga dan puluhan warga mengadu ke
Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan Nomor :
STPL/604/III/2014/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. Rabu malam (19/3/2014).
Penganiayaan tersebut bukan yang pertama
kali dilakukan Hamzah. Sekitar 2 tahun yang lalu korban yang dikenal tak pernah
berkelahi itu juga pernah dianiya pelaku hingga mulut korban berdarah dan
wajahnya bengkak. Namun karena pelaku punya deking yang disebut-sebut oknum
Polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan (anak perempuan pelaku dekat
dengan oknum Polisi-red), korbanpun enggan buat pengaduan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Roni Oktavianus Sitompul melalui Kanit
Reskrim Iptu Kadek ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon
selularnya berjanji segera menindaklanjuti masalah tersebut. “Kita
tindaklanjuti. Saya cek dulu ke penyidik, dan segera saya konfirmasi”. Kata
Kanit. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar