0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebagai wujud komitmen sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup,PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Lingkungan Hidup, Rabu (25/6) di Medan. Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara yang ahli dalam lingkungan dan mengundang para pelaku bisnis di lingkungan pelabuhan.     
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pelindo I, Iman A. Sulaiman menyampaikan bahwa dalam menerapkan bisnis yang ramah lingkungan, maka harus terus meng-update peraturan perundang-undangan terbaru di bidang lingkungan hidup. “Dengan menerapkan bisnis yang ramah terhadap lingkungan, maka akan mendukung pencapaian pendapatan dan laba perusahaan,” kata Iman.
Iman menegaskan bahwa Pelindo I dalam menjalankan bisnisnya berkomitmen untuk menaati aturan tentang lingkungan hidup baik nasional maupun internasional. “Pelabuhan-pelabuhan kami telah mengantongi Dokumen Lingkungan seperti AMDAL, DELH dan UKL/UPL serta ISO 14001. Ini wujud komitmen kami terhadap lingkungan  dalam menjalankan bisnis,” tegas Iman.
 
Acara dibuka oleh Wendi Aritenang, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut pembicaranya Imam Hambali, Kepala Pusat Kajian Kemitraan dan Pelayanan Jasa Transportasi Kementerian Perhubungan, Dr. Ir. Hidayati, MSi kepala BLH Provinsi Sumatera Utara, dan Teguh dari Kementerian Lingkungan Hidup.
M. Salim, SE, Asisten Senior Menejer Lingkungan Hidup dan Master Plan Pelindo I,  menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab dan kepedulian para pelaku bisnis kepelabuhanan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di area pelabuhan. “Sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di wilayah pelabuhan,” kata Salim.
Salim menjelaskan bahwa sebagai wujud kepedulian Pelindo I dalam menjalankan bisnis yang peduli terhadap lingkungan, Manajemen Pelindo I secara ruti mengadakan pemantauan lingkungan di seluruh pelabuhan-pelabuhan Pelindo I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Riau Kepulauan. “Pemanatauan rutin tersebut meliputi pemantauan kualitas air dan udara,” jelas Salim.
Salim menjelaskan bahwa dalam tataran praktis, Pelindo I telah melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon mangrove, trambesi, dll. Terhadap pengelolaan operasional (Alat B/M) yang berdampak pada pengendalian emisi, Pelindo I melakukan perawatan Alat Bongkar Muat secara berkala, pembatasan umur kendaraan dan penghematan energi (BBM).
Kedepannya, Salim menjelaskan bahwa dalam jangka pendek akan dilakukan pengoperasian Reception Facilities, meningkatkan implementasi RKL/RPL, melakukan perawatan peralatan bongkar muat secara rutin, implementasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, program
Penghijauan, penyeragaman Dokumen Lingkungan para Stakeholder dan meningkatkan peran seluruh Stakeholder dalam kegiatan sekretariat bersama.
 
Sementara ACS Humas Pelindo I, M. Eriansyah menambahkan bahwa Acara ini mensosialisasikan penerapan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan kepada pelaku usaha serta tahapan prosedur dokumen lingkungan hidup, di antaranya SPPL (surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup) dilanjutkan dengan DPLH (dokumen pengelolaan lingkungan hidup), UKL-UPL (upaya kelola lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup), DELH (dokumen evaluasi lingkungan hidup), dan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan hidup).GS-01

Posting Komentar

Top