0
T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Terkait pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan dan pertanggung jawaban dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri di Kota Tanjungbalai Tahun 2012 dan 2013  oleh Seksi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai- Asahan ( Kejari TBA). R A warga Pulau Simardan mengaku keluarga Ka. SDN 130001 , Hj Mariana, S.Pd salah satu terlapor  melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Wartawan Kota Tanjungbalai H Syaiful Bahri Harahap di Jalan Pahlawan sekira pukul 11.30 Wib dihadapan para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Mingguan Kota Tanjungbalai ( Forwamkota ).  
Saat H S B Harahap datang di salah satu warung di Jalan pahlawan, langsung R A  keluar dari warung tersebut dan mendatangi H S B Harahap, sambil mengucapkan, “ Sudah puas kau memberitakan Ka. SDN mengenai dana BOS itu, Jaksa saja tak dapat membuktikan. Kupatahkan kaki kau nanti awas nanti kubunuh kau “ namun dengan tenang H S B Harahap menghadapi nya dan secara kebetulan berdatangan para Wartawan dan menyoal arogansi R A , dengan terus mengucapkan ungkapan ungkapan ancaman langsung R A meninggalkan lokasi . 
Terkait kejadian tersebut wartawan yang tergabung dalam Forwamkota mendampingi H S B Harahap melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai dilanjutkan mendatangi Kasi Pidsus Kejari TBA, Yarnes,SH,MH mempertanyakan perihal ungkapan R A yang mengatakan kejaksaan tidak dapat membuktikan dugaan korupsi dana BOS Ka. SDN Kota Tanjungbalai. Untuk ini Yarnes, menjawab bahwa tidak mengenal R A dan tidak pernah Kejaksaan menyampaikan perihal hasil pemeriksaan kepada siapapun termasuk kepada R A.
 
H S B Harahap, adalah Ketua Wartawan Mingguan Kota Tanjungbalai ( FORWAMKOTA ) oleh karenanya Wartawan yang tergabung dalam Forwamkota, Eka Sartika Wartawan Surat Kabar FRB Sumut, Sukimin Sabirhi Wartawan Surat Kabar BIDIK, Herman Wartawan Surat Kabar KPK POS, Amsir Wartawan Surat Kabar Sergap TKP meminta kepada Kapolres Tanjung Balai melakukan pengusutan terkait ancaman pembunuhan oleh R A  terkait  profesi jurnalis di Kota Tanjungbalai.
 
"Kepada Kajari TBA, Ester PT Sibuea,SH,MH maupun Kasi Pidsus, Yarnes, SH,MH diminta menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan dan pertanggung jawaban  dana BOS  SDN Kota Tanjungbalai tahun 2012 dan 2013, “ harap Muhammad Taufik maupun Rina.

Sementara Wakil Ketua Forwamkota, Koster Naibaho menilai pengusutan dugaan korupsi dana BOS SDN Kota Tanjungbalai Tahun 2012 dan 2013 yang ditangani Kasi Pidsus, Yarnes,SH,MH terkesan lamban apalagi sampai kini baru sampai tahap Pulbaket, bahkan prosesnya terlalu tertutup bagi jurnalis seolah-olah ada yang ditutup-tutupi. Untuk itu Naibaho menghimbau Kajari TBA, Ester PT Sibuea,SH mempercepat pengusutannya karena permasalahan ini sudah menjadi perbincangan masyarakat terutama dikalangan Guru SDN . Untuk ini Forwamkota akan melayangkan surat ke Kejati dan Kejagung RI di Jakarta mempermasalahkan SOP yang diterapkan Kejari TBA "
 
Sebelumnya LSM Merdeka Kota Tanjungbalai melalui surat nomor  143/LSM-MERDEKA/TB/III/2014, melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan penggunaan dan pertanggungjawaban dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2012 dan Tahun 2013 pada SDN 132406 Kota Tanjungbalai dengan Ka, SDN Kartini Nasution,S.Pd, SDN 133889 Kota Tanjungbalai degan  Ka SDN Nurbaiti,S.Pd  dan SDN 130001 Kota Tanjungbalai degan Ka. SDN Hj Mariana,S.Pd
.
Dugaan penyimpangan Tahun Anggaran 2012 untuk ke 3 SDN tersebut berupa program fiktif dimana dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Triwulan I s/d IV  disebutkan namun realisasinya tidak ada. Dalam hal ini terjadi manipulasi LPJ dengan cara memalsukan  permintaan, faktur dan kwitansi, dalam pelaksanaannya melibatkan Bendahara BOS dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Tehnis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012 (Rin)

Posting Komentar

Top