0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Untuk menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan dan maraknya keresahan masyarakat akibat timbulnya penyakit masyarakat (Pekat) seperti keberadaan cafe remang di kawasan Medan Bagian Utara khususnya di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) serta jalan Manunggal Labuhan Deli membuat masyarakat kian resah apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan bersama Muspika menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, 57 pasangan diduga mesum berhasil diamankan dari sejumlah kafe esek-esek di kawasan Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Labuhan Deli.

Dalam razia yang dilakukan polsek medan labuhan rabu malam (18/6) dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dipimpin langsung Kapolsekta Medan Labuhan Kompol.Ronny Sitompul, SH beserta kanit intel,kanit reskrim dan waka polsek beserta anggota shabara yang dibantukan dalam rajia kape remang remang didua tempat dijalan ileng kelurahan rengas pulau kecamatan medan marelan dan di pasar 9 helvetia desa manunggal kecamatan labuhan deli kabupaten deli serdang.

57 pasang muda - mudi yang terjaring razia tersebut dibawa kekantor polsek medan labuhan ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang sudah menikah mereka mendapatkan arahan dari kapolsek maupun kabidbinmas dan selanjutnya dikembalikan kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan.

Kapolsekta Medan Labuhan Kompol.Ronny Sitompul, SH yang dikonfirmasi media ini di lokasi mengatakan kegiatan rajia ini akan dilakukan semaksimal mungkin dalam menyambut bulan suci ramadhan dan atas keluhan masyarakat dengan ini pihak kepolisian mengharapkan kerja sama masyarakat dan tokoh ulamah, uangkapnya.(Wagianto)   

Posting Komentar

Top