0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengaku telah mengirim berkas IS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk segera disidangkan.

Jaksa Kejari Medan ini diamankan saat pesta sabu bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (10/9/2014) lalu. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu dan alat isap sabu.

"Berkasnya sudah kita kirim ke jaksa," jelas Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander di Medan, Sabtu (11/10/2014).

Ia juga mengaku, pihaknya kini hanya menunggu berkas P-21 dari jaksa. "Masih kita tunggu dan mudah-mudahan langsung P-21," katanya. (Red)

Posting Komentar

Top