0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Sebanyak 254 siswa harus membayar pungutan liar (pungli) yang diperintahkan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Medan Rico Marbun SPd MSi sebagai uang meleges fotokopi ijazah / SKHUN kelas 12 yang lulus tahun ajaran 2015.

Menurut sumber dari kalangan siswa dan guru di sekolah itu, bahwa pungli yang dilakukan Rico Marbun mendapat persetujuan dari Ketua Komite SMAN 9 Medan Parulian Marpaung SPd dan petinggi di Dinas Pendidikan Kota Medan.

Ketika dikonfirmasi kepada Parulian Marpaung, Sabtu (23/5) mengakui bahwa pengutipan itu disetujuinya untuk biaya leges ijazah siswa yang sudah lulus tahun 2015. Dia menyetujui pengutipan dana dari siswa itu atas permintaan Rico Marbun.

Saat wartawan menemui Wakil Kepala I SMAN 9 Medan Rina Swarni SPd, Sabtu (23/5) membenarkan pengutipan uang dari siswa yang lulus tahun ajaran 2015 sebanyak 254 orang dengan dalih untuk biaya leges, map, dan penulisan ijazah.

Rina Swarni mengatakan mereka yang mengutip dana itu merupakan perintah kepsek. "Jadi yang bertanggung jawab dialah (kepsek). Tanya saja dia kenapa dikutip uang itu dari siswa, kami hanya menjalankan tugas," kata Rina.

Kalau 254 siswa dikalikan Rp105.000, maka kepala sekolah SMN 9  Rico Marbun sudah mengumpulkan uang dari siswanya sebesar Rp26.670.000. "Sebagian dana itu diduga akan diberikan kepada petinggi di Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp5 juta supaya jabatan kepsek di sekolah itu tetap aman," kata sumber lagi.

Sementara itu, menurut sumber lain di sekolah itu, dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 9 Medan sebenarnya sudah dianggarkan dana untuk biaya penulisan ijazah, map, dan leges yang jumlahnya puluhan juta rupiah.

Karena itu para orangtua dan kalangan siswa keberatan atas pungli ini. Hanya saja karena takut urusan ijazahnya terhambat, mereka terpaksa membayarnya.

Menurut sejumlah orangtua siswa, sejak Rico Marbun menjadi Kepala SMAN 9 Medan banyak pungli yang terjadi di sekolah itu. Mereka berharap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengevaluasi kinerja Rico Marbun. "Kelau perlu supaya diganti saja," ucap sejumlah orangtua siswa kesal.

Terkait pungutan liar (pungli) di sekoalah ini, Kepala SMA Negeri 9 Medan  Rico Marbun hingga berita ini di muat belum dapat dikompirmasi (MM.

Posting Komentar

Top