0
GLOBAL SUMUT Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong (rumsong). Sebanyak tujuh pelaku diringkus polisi di tempat dan waktu yang berbeda.

XMasing - masing gerombolan penjahat ini dibekuk pada Senin (27/7/2015) di Green Garden Kelompok VIII RT 01 / RW 08 No. 103 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dan yang lainnya diamankan di Jalan Setia RT 03 / RW 01 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami menangkap tujuh pelaku, dua orang di antaranya masih di bawah umur," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang Purnama, saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Selasa (28/7/2015).

Kelima pelaku yang ditahan yakni FF, RR, MY, MI, dan LN.

Saat ini, penyidik masih melakukan proses lebih lanjut perihal perkara ini."Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," ucapnya.

Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya

Posting Komentar

Top