0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pembangunan Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebingtinggi (MKTT) telah memasuki tahap konstruksi seksi 1 dan 2 Medan-Kualanamu sepanjang 17,8 kilometer (km) dengan capaian realisasi mencapai 30 persen. Pada saat yang sama, pembangunan konstruksi Seksi 3 Parbarakan - Lubukpakam sepanjang 4,83 km baru saja dimulai dengan progres satu persen.

Hal itu terungkap dalam pertemuan pembahasan progres pengadaan tanah dan konstruksi pembangunan Jalan Tol MKTT bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, H Tengku Erry Nu­radi MSi dengan Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Agus Suharjanto di Kantor Gubsu, Jumat (28/8/2015).

Dalam kesempatan itu, Erry Nuradi meminta, agar pem­bangunan proyek Jalan Tol MKTT tidak mengalami kendala, se­hingga tol yang menjadi dambaan warga Sumut ini dapat beroperasi tepat waktu pada 2016.

“Kami berharap kendala-kendala yang ada dapat segera dicari jalan ke­luar­nya, sehingga tidak menghambat penyelesaian konstruksi,” kata Erry Nuradi.

Menurut Erry Nuradi, pembangunan jalan Tol MKTT dengan total panjang 61,80 Km diharapkan dapat segera tuntas, guna mengurai kemacetan di jalan lintas Sumatera.

Sementara itu,  Direktur Utama PT Jasa Marga Kua­la­namu Tol, Agus Suharyanto mengungkapkan, proses pengadaan lahan ditarget­kan selesai seluruhnya pada akhir 2015. Saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi 1 dan 2 (Medan - Kualanamu) sepanjang 17,8 km sudah mencapai realisasi 83 persen.

Seksi 3 (Parbarakan - Lubukpakam) sepanjang 4,83 km realisasi pengadaan tanah mencapai 86 persen, Seksi 4 (Lu­buk Pakam - Perbaungan) sepanjang 12,86 km proses pengadaan lahan rea­lisasinya mencapai 97,2 persen.

Untuk seksi 5 (Perbaungan - Teluk Meng­kudu) sepanjang 9,57km penga­daan lahan tuntas 100 persen, seksi 6 (Teluk Mengkudu-Sei Rampah) sepan­jang 7,83 km pengadaan tanah terealisasi 92,3 persen dan Seksi 7 (Sei Rampah - Tebingtinggi) sepanjang 9,25 km rea­lisasi pengadaan tanah mencapai 39,5 persen.

Untuk seksi 4, tambah Agus, saat ini tahapannya sedang dalam proses tender/review disain. Sedangkan seksi  5 dan 6 sedang dalam persiapan tender sekaligus review disain dan seksi 7 da­lam proses review disain.

Kendala   Agus mengatakan, ada beberapa kendala dalam tahap pengerjaan proyek MKTT, seperti pembebasan lahan dan izin galian C untuk pengambilan tanah tim­bun.

Dari seksi 3, katanya, lahan yang belum bebas mencapai 14 persen. Sementara untuk seksi 4 lahan yang belum bebas 2,83 persen.

“Untuk seksi 5 lahan yang sudah clear, bebas. Sedang­kan lahan di seksi 6 yang belum bebas 7,67 persen dan di seksi 7 yang belum bebas sebesar 60,45 persen,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan lahan harus se­luruhnya bebas pada akhir 2015 agar tidak menghambat proses pembangunan konstruksi.

“Untuk itu kami memohon bantuan dan dukungan proses penyelesaian pe­ngadaan tanah,” ujar Agus.

Selain itu, izin galian C saat ini men­jadi domain pemerintah provinsi. Saat ini dalam proses pengeluaran izin oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu bekerjasama dengan Dinas Pertam­ba­ngan dan Energi. Izin Galian C me­nurut Agus dalam proses penyelesaian.

PT Jasa Marga Kualanamu Tol  me­rupakan konsorsium  yang nantinya me­miliki masa konsesi jalan tol MKTT selama 40 tahun dengan kepemilikan saham 55 persen PT Jasa Marga, PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk 15 persen, PT Waskita Karya (per­sero) Tbk 15 persen, serta PT Hutama Karya (persero) 15 persen.

Jalur tol ini dirancang memiliki 2x2 lajur di tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam. Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi ini membutuhkan biaya investasi Rp4,1 triliun.

Biaya investasi tersebut akan dipe­nuhi melalui equity dari PT Jasamarga Kualanamu Tol sebesar 30 persen dan pinjaman dari perbankan sebesar 70 persen. (red)

Posting Komentar

Top