MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pembangunan Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebingtinggi
(MKTT) telah memasuki tahap konstruksi seksi 1 dan 2 Medan-Kualanamu
sepanjang 17,8 kilometer (km) dengan capaian realisasi mencapai 30
persen. Pada saat yang sama, pembangunan konstruksi Seksi 3 Parbarakan -
Lubukpakam sepanjang 4,83 km baru saja dimulai dengan progres satu
persen.
Hal
itu terungkap dalam pertemuan pembahasan progres pengadaan tanah dan
konstruksi pembangunan Jalan Tol MKTT bersama Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Sumut, H Tengku Erry Nuradi MSi dengan Direktur Utama PT Jasa
Marga Kualanamu Tol Agus Suharjanto di Kantor Gubsu, Jumat (28/8/2015).
Dalam
kesempatan itu, Erry Nuradi meminta, agar pembangunan proyek Jalan Tol
MKTT tidak mengalami kendala, sehingga tol yang menjadi dambaan warga
Sumut ini dapat beroperasi tepat waktu pada 2016.
“Kami
berharap kendala-kendala yang ada dapat segera dicari jalan
keluarnya, sehingga tidak menghambat penyelesaian konstruksi,” kata
Erry Nuradi.
Menurut
Erry Nuradi, pembangunan jalan Tol MKTT dengan total panjang 61,80 Km
diharapkan dapat segera tuntas, guna mengurai kemacetan di jalan lintas
Sumatera.
Sementara
itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol, Agus Suharyanto
mengungkapkan, proses pengadaan lahan ditargetkan selesai seluruhnya
pada akhir 2015. Saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi 1 dan 2 (Medan -
Kualanamu) sepanjang 17,8 km sudah mencapai realisasi 83 persen.
Seksi
3 (Parbarakan - Lubukpakam) sepanjang 4,83 km realisasi pengadaan tanah
mencapai 86 persen, Seksi 4 (Lubuk Pakam - Perbaungan) sepanjang 12,86
km proses pengadaan lahan realisasinya mencapai 97,2 persen.
Untuk
seksi 5 (Perbaungan - Teluk Mengkudu) sepanjang 9,57km pengadaan
lahan tuntas 100 persen, seksi 6 (Teluk Mengkudu-Sei Rampah) sepanjang
7,83 km pengadaan tanah terealisasi 92,3 persen dan Seksi 7 (Sei Rampah -
Tebingtinggi) sepanjang 9,25 km realisasi pengadaan tanah mencapai
39,5 persen.
Untuk
seksi 4, tambah Agus, saat ini tahapannya sedang dalam proses
tender/review disain. Sedangkan seksi 5 dan 6 sedang dalam persiapan
tender sekaligus review disain dan seksi 7 dalam proses review disain.
Kendala
Agus mengatakan, ada beberapa kendala dalam tahap pengerjaan proyek
MKTT, seperti pembebasan lahan dan izin galian C untuk pengambilan tanah
timbun.
Dari seksi 3, katanya, lahan yang belum bebas mencapai 14 persen. Sementara untuk seksi 4 lahan yang belum bebas 2,83 persen.
“Untuk
seksi 5 lahan yang sudah clear, bebas. Sedangkan lahan di seksi 6 yang
belum bebas 7,67 persen dan di seksi 7 yang belum bebas sebesar 60,45
persen,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan lahan harus seluruhnya bebas pada akhir 2015 agar tidak menghambat proses pembangunan konstruksi.
“Untuk itu kami memohon bantuan dan dukungan proses penyelesaian pengadaan tanah,” ujar Agus.
Selain
itu, izin galian C saat ini menjadi domain pemerintah provinsi. Saat
ini dalam proses pengeluaran izin oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
bekerjasama dengan Dinas Pertambangan dan Energi. Izin Galian C
menurut Agus dalam proses penyelesaian.
PT
Jasa Marga Kualanamu Tol merupakan konsorsium yang nantinya
memiliki masa konsesi jalan tol MKTT selama 40 tahun dengan kepemilikan
saham 55 persen PT Jasa Marga, PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk
15 persen, PT Waskita Karya (persero) Tbk 15 persen, serta PT Hutama
Karya (persero) 15 persen.
Jalur
tol ini dirancang memiliki 2x2 lajur di tahap awal dan 2x3 lajur pada
tahap akhir dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam. Pembangunan Jalan Tol
Medan-Kualanamu-Tebingtinggi ini membutuhkan biaya investasi Rp4,1
triliun.
Biaya
investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari PT Jasamarga
Kualanamu Tol sebesar 30 persen dan pinjaman dari perbankan sebesar 70
persen. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar