GLOBAL
SUMUT.COM-Polres Metro Jakarta Barat beserta Polsek Jajaran mengungkap
12 kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) selama kurun waktu Juli
sampai Agustus 2015.
Sebanyak
18 tersangka diamankan beserta barang bukti kejahatannya seperti empat
unit sepeda motor, sebilah pisau, 20 liter bahan bakar minyak (BBM)
jenis premium, tujuh buah telepon genggam dan uang tunai senilai Rp
550.000.
Kapolres
Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ruddy Heriyanto, mengatakan
pengungkapan kasus 3C tersebut merupakan upaya aparat kepolisian
menciptakan keamanan di wilayah Jakarta Barat.
"Kami
menyatakan perang terhadap street crime. Jangan main-main. Segala
bentuk street crime ditindak tegas sesuai prosedur berlaku," tutur
Kombes Pol Ruddy Heriyanto dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta
Barat, Kamis (27/8/2015).
Kapolres
menilai kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan
pasangan suami-istri, IST, 30 tahun dan MAJ, 41 tahun, di Kembangan,
Jakarta Barat, pada Sabtu (1/8/2015), merupakan kasus yang paling
mencolok.
Hal
ini karena pasutri itu sempat membuat korban AHM, 40 tahun, menderita
luka di kepala sehingga menerima sebanyak 20 jahitan. Sebelum, ditangkap
pelaku menjadi buruan polisi.
Sebagai
upaya mencegah kejahatan 3C, aparat kepolisian melakukan patroli,
membentuk zona wilayah pengamanan, dan mengadakan kring serse di
lapangan.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar