MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan
Pelaksana Harian (Plh) kepada tiga Kepala Kaerah yang telah berakhir
masa periodesasi Agustus 2015. Tiga daerah itu yakni, Kota Sibolga,
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Prosesi
penyerahan dilakukan Tengku Erry Nuradi diruang kerjanya, lantai 9,
kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat (28/8/2015) siang.
Dalam
kesempatan tersebut, HT Erry Nuradi menyerahkan SK kepada Sekda yang
menjadi Plh diantaranya Sekda Kota Sibolga Drs M Sugeng MM, Sekda
Kabupaten Humbang Hasundutan Saul Situmorang, SE MSi dan Sekda Kabpaten
Pakpak Bharat Drs Holler Simao, MM. Dia menegaskan kepada para Plh
Bupati/walikota untuk tidak terlibat dukung mendukung salah satu
pasangan calon bupati/walikota di daerah masing-masing.
Para
pelaksana harian Bupati/Walikota dijunjuk untuk mengisi kekosongan
kepemimpinan sebelum ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Menteri Dalam
Negeri berdasar usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Sebelum
penyerahan SK, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menekankan bahwa
penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya
sudah beralhir. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) Kepala
Daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda
organisasi kepemerintahan.
“Untuk
menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Sibolga, Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat diminta kepada Sekda
masing-masing daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya
kebijakan pemerintah lebih lanjut, karena roda pemerintahan tidak bisa
berhenti semenitpun," sebut Erry.
Erry
juga mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing daerah
sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan kedua daerah itu
melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas
dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan,
hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov
Sumut.
“Bila
ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat,
Pemprovsu akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal
ini Dirjen Otda,” sujar Erry.
Tidak
lupa Erry mengingatkan, pelaksana harian harus merangkul semua
komponen, baik pemerintahan, masyarakat dan terutama dari legislatif
agar jalannya roda pemerintahan di dapat berjalan baik.
“Rangkul
semua komponen dan jaga kekompakan demi kekondusifan daerah. Termasuk
bagaimana tetap menjaga netralitas PNS dalam Pilkada,” pesan Erry.
Sementara
itu, Plh Bupati Pakpak Bharat Drs Holler Sinamo MM mengucapkan terima
kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai pelaksanaan
harian Bupati Pakpak Bharat dan mengaku siap menjalankan amanah dan
tugas yang diberikan dengan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang
ada.
Terima
kasih kepada bapak Plt Gubernur yang telah mempercayakan Sekda sebagai
pelaksana harian Bupati Pakpak Bharat. Sebagai Plh saya akan
melaksanakan tugas yang diamanahkan sesuai dengan aturan yang ada,” ucap
Holler.
Holler menjamin bahwa PNS di jajaran pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat bersifat Netral.
“Menurut
pantauan saya bahwa PNS di jajaran Pemkab Pakpak Bharat sudah terjamin,
tidak ada yang condong kepada salah satu pasangan calon,” tambah
Holler.
Kementerian
Dalam Negeri telah menunjuk sepuluh Pelaksana Harian (Plh) bupati/
walikota yang habis periode di Sumut. Setelah sebelumnya SK Plh
diserahkan kepada Sekda Kota Medan, Sekda Kabupaten Serdang Bedagai,
Sekda Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Kabupaten Tapanuli Selatan
(Tapsel), Sekda Kota Binjai, Sekda Kabupaten Labuhan Batu dan Sekda
Kabupaten Asahan.
Seperti
diketahui 23 kabupaten dan kota di Sumut akan melaksanakan Pilkada
langsung serentak pada 9 Desember mendatang. Di mana 14 kab/kota
berakhir di 2015, dan 9 daerah lain berakhir di semester pertama 2016
mendatang.Hingga akhir tahun ini ada tiga kabupaten lagi yang akan habis
masa periodesasinya untuk kemudian dihunjuk Pelaksana Tugas. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar