MADINA
| GLOBAL SUMUT- Aksi lanjutan massa Ikatan Mahasiswa dan Pemuda
Indonesia Mandailing Natal ( IKAMPI MADINA ) Selasa (27/10/2015) kembali
menggelar aksi unjuk rasa terkait penggelapan sertifikat Masyarakat Desa
Batahan IV Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal. Sebelumnya
pada rabu 21 oktober 2015 Ikatan Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (
IKAMPI MADINA ) sebelumnya Desmanto Tarigan Selaku Kepala Kantor Badan
Pertanahan Nasional Mandailing Natal berjanji akan segera menyeleseikan
nya dalam waktu yang secepatnya. “ kita akan menyeleseikan masalah
dugaan penggelapan sertifikat Masyarakat Batahan IV Secepatnya,ujar
desmanto dihadapan massa.
Fahmi
Hendrawan Nainggolan Selaku ketua umum IKAMPI MADINA, Kurniawan
Hasibuan selaku Kordinator Aksi dan Abdurrahman Saleh Simanjuntak selaku
Kordinator Lapangan Mendesak Bupati Mandailing Natal agar segera
mencopot KAKAN dan Kasi Pendaftaran dan Hak tanah ( M.KHAIDIR NASUTION,
SHAPTH ) Badan Pertanahan Nasional Karena diduga menyalahgunakan
wewenang dan jabatan. Selain itu juga Massa IKAMPI MADINA mendesak
Kajari Mandailing Natal dan Kapolres Mandailing Natal agar segera
memproses KAKAN dan Kasi Pendaftaran dan Hak tanah ( M.KHAIDIR
NASUTION, SHAPTH ) Badan Pertanahan Nasional atas dugaan penggelapan
Sertifikat Masyarakat Batahan IV.
Namun
Massa IKAMPI Madina merasa kecewa yang terjadi Di Badan Pertanahan
Nasional Mandailing Natal karena tidak ada satupun yang menjumpai massa.
Diduga kuat memang benar terjadi dugaan Penggelapan Sertifikat
Masyarakat Batahan IV Kecamatan Batahan. Diakhir orasi nya massa IKAMPI
MADINA mengancam akan turun setiap hari Ke kantor Badan Pertanahan
Nasional Mandailing Natal jika tuntutannya tidak dipenuhi.(KURNI).
Posting Komentar
Posting Komentar